Pematangsiantar, Ruangpers.com – Wadir Samapta Polda Sumut, AKBP Benny R Hutajulu, S.IK, MH, dan selaku Plh Kapolres Pematangsiantar, mengikuti rapat koordinasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pematangsiantar, di Ruang Data Sekda Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/8/2021) sore tadi, pukul 17.00 WIB.
Rapat dipimpin oleh Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah, SE, MM dan dihadiri Dandim 0207/Simalungun, Letkol.Inf.Roly Souhoka, S.IP, Dandenpom I/1 Pematangsiantar, Mayor.Cpm.Binson Simbolon, SH, MH ,Anggota DPRD Pematangsiantar, Astrounot Nainggolan, SH, Kabagbinopsnal Samapta Polda Sumut, AKBP Bravo Asena Siahaan, ST, Plt. Sekda Kota Pematangsiantar, Zulkifli, dan pihak berkompeten lainnya.
Seperti diketahui, bahwa sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 di wilayah Sumatera Utara, Kota Pematangsiantar merupakan satu di antara 2 Kotamadya di Provinsi Sumatera Utara yang menerapkan PPKM Level 4, mulai 10 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021.
Selaku Plh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Benny. R. Hutajulu, S.IK, MH menyampaikan, bahwa untuk Kota Pematangsiantar sudah memasuki PPKM Level 4 yang mulai berlaku tanggal 10 sampai dengan 23 Agustus 2021, dan kondisi ini patut diskusikan atau dibahas, khudusnya tentang kebijakan Kota Pematangsiantar.
“Rekan – rekan media yang menjadi akses sosial media kepada masyarakat dalam penyampaian informasi bahwa Kota Pematangsiantar masuk dalam level 4, untuk dibuat regulasi terkait PPKM Level 4 yang menajadi penyebaran Covid-19. Dimana Kota Medan sudah pertama melakukan PPKM Level 4 agar Kota Pematangsiantar secara cepat menangani dan benar-benar bekerja,”ujarnya.
Pos sekat agar dibuat untuk mengurangi aktifitas masyarakat, dan Polda Sumut menurunkan 100 personil untuk membantu Polres Pematangsiantar dalam hal penanganan penyebaran Covid-19, katanya.
“Agar dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, kita dapat bersinergi, baik dari Kodim, Polres, Satpol PP maupun Satgas Covid – 19 Kota Pematangsiantar,”tegasnya.
“Saya selaku Plh Kapolres Pematangsiantar berharap keberhasilan kerja kita ini adalah melalui kebersamaan. niat dan ketulusan kita, dalam melaksanakan kordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh unsur yang ada di Kota Pematangsiantar, dalam penanganan Covid-19 ini,”tutupnya.
(red)