Medan, Ruangpers.com – Titik terang pembunuhan calon pengantin perempuan di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) terungkap.
Polisi menangkap dua pelaku di dua lokasi berbeda. Bahkan mengejutkannya, kedua pelaku yakni teman dan saudara angkat dari calon pengantin laki-laki.
Pengungkapan kasus ini setelah polisi menyelidiki dari petunjuk sandal yang tertinggal di lokasi kejadian.
Identitas pelaku yakni Jefri alias Konyak (25) yang merupakan otak pelaku pembunuhan dan Muskajar (28). Jefri merupakan tetangga dekat korban sekaligus teman dari calon mempelai laki-laki. Sementara Muskajar anak angkat dari calon mertua korban.
Dalam penangkapan, pelaku Jefri pun ditembak polisi lantaran berusaha kabur dan melawan petugas. Dia diamankan di kawasan Batubara. Sementara rekannya Muskajar ditangkap di daerah Serdangberdagai.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKPB Faisal Rahmat Husein Simatupang menjelaskan, penangkapan kedua pelaku terungkap setelah sendal milik Muskajar yang ditemukan berada di bawah kolong rumah korban.
Baca Juga : Pembunuh Calon Pengantin di Medan Terkuak, Pelaku Sakit Hati Cinta Ditolak
“Dari serangkaian penyelidikan ya, kami menemukan sandal. Dari sini kami bisa mendeteksi pelaku,” ucap AKPB Faisal, Jumat (31/12/2021).
Sementara itu ibu kandung korban, Isnaini sambil menangis meminta aparat untuk menghukum mati kedua pelaku.
“Saya mohon pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati pak,” katanya.
Diketahui korban Fitriani (19) akan melangsungkan pernikahan dua bulan lagi. Pembunuhan sekaligus pemerkosaan bermotif sakit hati karena cinta pelaku pernah ditolak korban.
Sumber : iNews.id