Palembang, Ruangpers.com – Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang menangkap pelaku pembunuhan calon pengantin di Jalan Seigoren, Kelurahan Satu Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Satu, Palembang.
Sempat disebut pacar, pelaku berinisial D mengaku sudah menikah siri selama dua bulan dengan korban. Diketahui jika D dengan sangat sadis menikam Farid Arfandi calon suami mantan istri sirinya Agusvita.
Korban Farid meninggal di lokasi kejadian, sementara Agusvita selamat dengan sejumlah tusukan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono mengatakan, motif pembunuhan ini dipicu oleh api cemburu dan sakit hari pelaku terhadap Agusvita. Pelaku mengaku sakit hati karena mendapat caci maki dari korban.
Harryo pun menuturkan jika pelaku ini merupakan suami siri korban. Mereka menikah secara siri selama dua bulan.
“Mereka sudah melakukan pernikahan secara siri secara agama. Ini yang menyebabkan mereka putus padahal baru dua bulan. Ada pembicaraan antara pelaku dan korban Vita yang mengakibatkan terjadinya perseteruan,” katanya, Sabtu (16/12/2023).
Pelaku ditangkap oleh petugas dalam waktu 24 jam saat hendak melarikan diri ke Pulau Bangka Belitung. Lantaran pelaku mencoba melawan petugas, sehingga terpaksa tembak.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. Kita berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa tindakan kekerasan tidak akan dibiarkan tanpa tindakan hukum,” katanya.
Sebelumnya korban Agusvita menyebutkan jika pelaku merupakan mantan pacarnya. “Pelaku itu mantan pacar saya. Sudah lama mencari saya. Memang dia mau ngajak balikan tapi saya tolak, karena saya mau menikah dengan Farid minggu-minggu ini,” ujar korban, saat diwawancarai di RS BARI Palembang, Jumat (15/12/2023).
Korban Agusvita menjelaskan, dirinya saat itu melintas di lokasi, tidak sengaja bertemu dengan pelaku yang langsung menghunuskan pisau ke arahnya.
“Dia langsung menusuk di bagian dada kiri dan perut. Saya meminta tolong dengan Farid untuk menyelamatkan anak saya yang berumur empat tahun. Seketika itu juga, DN mengejar dan menusuk Farid bertubi-tubi,” katanya.
Sumber : iNews.id