Hukum

Pembunuh Wanita Teman Kencan di Kamar Kos Masih ABG 17 Tahun

Semarang, Ruangpers.com – Polisi menangkap remaja berinisial GD, pelaku pembunuhan teman kencan di sebuah kamar indekos di Semarang. Ternyata pelaku masih anak di bawah umur. Usia pelaku masih 17 tahun.

“Pelaku berinisial GD ini ditangkap Resmob Polrestabes Semarang dua hari lalu. Masih di bawah umur,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar dalam keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (6/8/2021).

Anwar mengungkap pembunuhan korban bernama Raras itu dilakukan oleh GD di sebuah kamar indekos pada 2 Juli, namun mayat korban baru diketahui pada 5 Juli. Setelah sebulan buron, GD ditangkap petugas pada 4 Agustus di Wonosobo, Jateng.

Irwan menjelaskan, keduanya berkenalan lewat media sosial yang kemudian diajak kencan. Pelaku kemudian mengajak berkencan. Namun sejak awal janjian bertemu, pelaku memang sudah berniat mengambil barang-barang milik korban.

“Kesimpulan sementara bahwa ini memang modus. Jadi modus untuk menguasai properti atau barang orang lain,” ujar Irwan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tersangka dengan berbagai alasan mencekik korban dari belakang. Yakin korban meninggal, diteletangkan dan wajah ditutupi bantal memberikan kesan korban meninggal karena kehabisan napas. Tersangka kemudian mengambil properti korban dan mengunci dari luar kemudian kunci dibuang,” jelasnya.

Pelaku kemudian membawa barang korban berupa telepon seluler dan juga cincin akik.

Kini GD dijerat pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu mulai terkuak ketika seorang wanita muda bernama Raras (25) ditemukan tewas dalam kamar indekos di Jalan Yogyakarta-Semarang. Saat itu jenazah sudah mulai membusuk karena diduga sudah 3 hari meninggal.

 

Sumber : detik.com

 

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

12 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

12 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

13 jam ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

19 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

19 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

20 jam ago