Kementerian Keuangan mencatat sepanjang tahun 2020, realisasi sementara subsidi pupuk mencapai Rp 34,23 triliun atau 139,59 persen dari pagu APBN Perpres Nomor 72 tahun 2020. Kelebihan realisasi subsidi ini disebabkan adanya penambahan volume pupuk sekitar 1 juta ton pada Oktober 2020.
“Selain itu sebagai akibat dari pembayaran yang kurang pada tahun-tahun sebelumnya,” demikian dikutip APBN Kita 2020, Sabtu (16/1).
Di sisi lain, realisasi sementara PSO sebesar Rp 4,74 triliun atau 97,18 persen dari pagu anggaran. Lalu subsidi kredit program sebesar Rp 31,08 triliun (56,45 persen dari anggaran APBN) dan subsidi pajak sebesar Rp 14,93 triliun (125,02 persen dari APBN).
Rendahnya persentase realisasi PSO dan kredit program dipengaruhi beberapa hal. Antara lain, lambatnya penagihan dan proses verifikasi yang menjadi dasar pembayaran subsidi.
Sementara itu, tingginya persentase realisasi subsidi pajak disebabkan oleh adanya percepatan realisasi selama tahun 2020.
Sampai akhir Desember 2020, realisasi sementara subsidi non energi sebesar Rp 87,37 triliun. Angka ini sudah mencapai 90,62 persen dari pagu APBN Perpres Nomor 72 Tahun 2020.
sumber: merdeka.com