Humbahas, Ruangpers.com – Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Masterplan dan Siteplan Destinasi Wisata Kawasan Pinggiran Danau Toba, di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Rabu (30/10/2024).
FGD ini dihadiri Pimpinan OPD, Camat Baktiraja, Sanggam Lumbangaol, Kades Marbun Toruan Rusman Banjarnahor didampingi tokoh masyarakat, Hasiholan Banjarnahor, Kades Sinambela, Henri Sinambela didampingi tokoh masyarakat, Lasmer Simanullang, Kades Simangulampe, Lambok Simanullang didampingi tokoh masyarakat Tumpal Simanullang, Kades Tipang Juanda Sihombing dan stakeholder lainnya.
Sebagai narasumber pada kegiatan ini diundang Ketua Pusat Unggulan Iptek Pariwisata Berkelanjutan Universitas Sumatera Utara, Prof. Ir. Nurlisa Ginting, M.Sc., Ph.D., IPM, bersama Dr. Ar. Achmad Delianur Nasution, ST, MT, IAI, AA dan Tim Ahli dari Universitas Sumatera Utara.
Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun dalam sambutannya menyampaikan penyusunan Masterplan Dan Siteplan Destinasi Wisata Kawasan Pinggir Danau Toba kecamatan Baktiraja dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden nomor 89 tahun 2024 Tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIPDN) Danau Toba 2024 – 2044 dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2018 – 2025 yang mendukung 17 arah kebijakan Presiden Prabowo antara lain:
1.Pemberantasan Kemiskinan;
2.Pelestarian Lingkungan Hidup;
3.Pemerataan Ekonomi dan Penguatan UMKM dan Pelestarian Seni Budaya dan;
4.Peningkatan Ekonomi Kreatif.
Acara Focus Group Discussion (FGD) dan pembahasan laporan pendahuluan ini merupakan bagian dalam kegiatan penyusunan Masterplan Dan Siteplan Destinasi Wisata Kawasan Pinggir Danau Toba kecamatan Baktiraja untuk menghasilkan Dokumen Masterplan dan Siteplan Destinasi Wisata untuk dapat dijadikan bahan dalam pengusulan pembangunan objek wisata di pinggir Danau Toba Kecamatan Baktiraja sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Oleh karena itu diharapkan agar semua stakeholder dalam FGD ini proaktif dalam memberikan masukan dan tanggapan sehingga Dokumen Masterplan dan Siteplan Destinasi Wisata ini bisa tersusun dan terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Kadis Disparpora, Jakkon Marbun menyampaikan, bahwa tujuan FGD ini adalah membuat dokumen perencanaan dalam bentuk dokumen kawasan daya tarik wisata (masterplan) dan tapak prioritas (siteplan) pada destinasi wisata yang telah ditentukan, mengoptimalkan potensi daya tarik wisata di daerah untuk dibangun melalui proses perencanaan yang baik dan komprehensif, dan memastikan dokumen perencanaan yang dibuat akan ditindaklanjuti dan direalisasikan oleh pemangku kepentingan terkait di daerah.
(rel)