Humbahas, Ruangpers.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui Bupati Humbahas, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 360/ 2555/ BPBD/ IX/ 2024, tanggal 25 September 2024, tentang Meningkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Gempa Bumi Megathrust.
Himbauan ini berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa Indonesia sebagai wilayah Zona Megathrust memiliki potensi gempabumi yang dapat melepaskan energi gempa signifikan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dalam berbagai kekuatan.
Megathrust adalah fakta, oleh karena itu dihimbau kepada Pimpinan OPD/ Unit Kerja, Camat, Kepala Desa, piminan perusahaan/ pihak swasta dan seluruh elemen masyarakat agar memulai kesiapsiagaan menghadapi megathrust dengan cara:
-Kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang terus menerus;
-Jangan panik tetapi pastikan mendapatkan informasi kebencanaan dari sumber informasi yang dapat dipercaya dari pemerintah dan atau BMKG, manfaatkan www.bmkg.go.id.
-Laksanakan sosialisasi, edukasi, peningkatan literasi, latihan simulasi penyelamatan diri.
-Sediakan papan informasi, rambu bahaya, jalur evakuasi, tempat-tempat evakuasi serta peringatan dini melalui kearifan lokal.
(rel)