Humbahas, Ruangpers.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, melalui video conference (Vidcon), Kamis (16/11/2023), di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul.
Hadir pada rapat koordinasi ini dari Kabupaten Humbang Hasundutan, mewakili Kapolres Humbahas, Kabag Ren AKP Jhonson Sitompul, Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat, Jaulim Simanullang, Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun, SE, Kepala Kesbangpol Humbahas, Ferry J Sitorus, KPU, Kepala Bappeda, Pahala Lumbangaol dan lainnya.
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti secara virtual oleh KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah, dan TNI/POLRI se-Provinsi Sumatera Utara.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan agar Pemerintah Daerah menyiapkan anggaran dari APBD masing-masing untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.
Besaran Dana Hibah disepakati bersama oleh TAPD dengan KPU Provinsi, Kabupaten/ Kota dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/ Kota yang dituangkan dalam Berita Acara untuk menjadi dasar pencantuman besaran anggaran kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam APBD T.A. 2023 dan APBD T.A. 2024.
Tahapan pendanaan Pilkada Serentak tahun 2024, KPU dan Bawaslu mengusulkan pembayaran kepada Pemda, Gubernur, Bupati dan Wali Kota melakukan penandatanganan bersama KPUD dan Bawaslu. Pemerintah Daerah melakukan pembahasan bersama KPUD dan Bawaslu yang menghasilkan Berita Acara Kesepakatan dan Pencairan dilakukan 14 (empat belas) hari sejak ditandatangani NPHD yang dibuktikan dengan dokumen SP2D.
Mendagri juga menyampaikan, daerah yang sudah dan belum menandatangani NPHD bersama KPUD dan Bawaslu se-Sumatera Utara.
Ada 19 daerah di Sumatera Utara yang belum melakukan Penandatanganan NPHD dan 15 daerah yang sudah NPHD.
(rel)