Humbahas, Ruangpers.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melaksanakan penertiban pedagang kaki lima, di Kecamatan Lintongnihuta.
Penertiban tersebut melibatkan Staf Kantor Camat Lintongnihuta, Dinas Kopenaker, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Humbahas.
Penertiban ini dilaksanakan pada setiap hari Senin, saat pekan di pasar rakyat Lintongnihuta.
Hal ini dilaksanakan karena situasi dan kondisi yang terjadi.
Seperti diketahui, di pasar rakyat Lintongnihuta, sering terjadi kemacetan yang disebabkan pedagang yang menggunakan jalan untuk berjualan, seperti pedagang kaki lima dan pedagang yang menggunakan beko sorong, ditambah lagi dengan parkir sembarangan.
Dengan penertiban para pedagang, parkir kendaraan yang teratur dan tidak adanya penjual yang menggunakan beko sorong di jalan raya pasar baru Lintongnihuta, membuat arus lalu lintas akan semakin lancar.
( rel )