Simalungun, Ruangpers.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
Piagam penghargaan diberikan kepada Pemkab Simalungun atas apresiasi pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)/BPHTB Nihil pada kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)/Redistribusi Tanah Tahun 2022.
Piagam penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba, pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kanwil BPN Provsu di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan, Kamis (19/1/2023), lalu.
Rakerda itu sendiri berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 19 hingga 21 Januari 2023, dalam rangka dukungan percepatan dan ketepatan capaian kinerja tahun 2023 yang berkualitas dilingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.
(rel)