Medan, Ruangpers.com – Polresta Deliserdang masih memeriksa intensif pemuda pelaku penembakan Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (42), anggota polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut).
Pemeriksaan terhadap tersangka YSN (20), untuk mendalami kasus penembakan yang mengakibatkan korban tewas itu.
“Penyidik terus memeriksa tersangka di Mapolresta Deliserdang. Pemeriksaan terhadap tersangka YSN untuk mendalami kasus penembakan yang dilakukan tersangka,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan, Selasa (24/8/2021).
YSN, warga Jalan Pelikan Raya Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, sebelumnya menembak anggota polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polda Sumut, Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (42).
Pascapenembakan pamannya itu, pelaku ditangkap dan ditahan di Mapolresta Deliserdang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi), delapan butir amunisi kaliber 9 mm, satu magazine, 11 kunci, dan satu tas sandang.
Warga Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Deliserdang, sebelumnya menemukan jasad Aiptu Josmer Samsuardi Manurung, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga : Ini Tampang Pelaku Penembak Polisi hingga Tewas di Deli Serdang
Warga Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang itu dalam keadaan tidak bernyawa dan mengalami luka tembak di tubuhnya. Belakangan diketahui korban ditembak mati keponakannya.
Sumber : iNews.id