Jakarta, Ruangpers.com – Wanita berinisial BLP (18), selingkuhan Ahmad Yuda, suami pembunuh mantan Direktur RSUD Sidimpuan, Tetty Rumondang, ditangkap di Kecamatan Barumun, Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. BLP kini dibawa ke Batam, Kepulauan Riau.
Dilansir detikSumut, BLP yang diduga terlibat dalam pembunuhan Tetty tersebut tiba di Batam hari ini. Dia tiba di terminal kedatangan Bandara Hang Nadim dengan pesawat Citilink sekitar pukul 13.48 WIB dengan dikawal anggota polisi.
“Pelaku diamankan di Kecamatan Barumun, Padang lawas Utara. Pelaku dibawa dari Paluta melalui Pekanbaru ke Batam,” kata Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (30/11/2023).
Benny menyebut pelaku BLP diamankan di kosnya. Saat diamankan, pelaku tak melakukan perlawanan.
“Diamankan tanggal 28 November 2023. Pelaku diamankan di kosnya. Tak ada perlawanan saat diamankan oleh anggota,” ujarnya.
Benny menyebut pelaku BLP sebelumnya DPO kasus pembunuhan eks Dirut RSUD Sidempuan, Tetty Rumondang. Pelaku BLP diketahui ikut membantu tersangka Ahmad Yuda menghabisi nyawa istrinya tersebut.
Sumber : detik.com