Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolsek Sianțar Utara, AKP Nelson Aritonang, SH, pimpin langsung pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat, di sebuah rumah kontrakan, Jl. Sriwijaya, Gang Jaksa, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (01/11/2024), pukul 10.00 WIB.
Mayat berjenis kelamin laki – laki itu bernama Pardamean Siregar (54), warga Jln. Padang Galuvur RT/RW Batang Onang Kabupaten Paluta.
Kapolsek Sianțar Utara, pada Sabtu (2/11/2024) menyebutkan, bahwa awalnya saksi Nur Saadah, merupakan tetangga korban, mendengar HP milik korban berdering terus menerus. Selanjutnya saksi Nur Saadah memanggil saksi Depra Susandra untuk memanggil korban.
Lalu kedua saksi berada di depan rumah korban dan melihat pintu rumah korban terbuka dan memangil korban berulang-ulang, namun tidak ada Jawaban.
Kemudian kedua saksi masuk kedalam rumah tersebut dan melihat korban didalam Kamar sudah dalam keadaan kaku tidak bernyawa dengan posisi terlentang.
Terlihat dari mulut korban mengeluarkan darah. Melihat itu, kedua saksi memberitahukan kepada Pak RT, bernama Rusdi Harahap dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Utara.
Mendapatkan informasi dari masyarakat, Kapolsek Sianțar Utara bersama personil piket dan Unit Inafis Polres Pematangsiantar ke lokasi untuk melaksanakan olah TKP.
Sekira pukul 12.05 WIB, jasad korbaan dibawa ke RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar menggunakan ambulance untuk dilakukan visum.
Sesuai keterangan dari saksi yaitu tetangga kontrakan rumah korban, bahwasanya korban hanya tinggal sendiri di rumah kontrakan tersebut dan sehari – hari berdagang kue keliling. Korban juga sudah satu hari tidak keluar rumah untuk berjualan karena sedang sakit.
Pada malam harinya, keluarga korban datang ke ruangan jenazah dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena keluarga tidak menaruh curiga dengan meninggalnya korban.
(rel)