Langkat, Ruangpers.com – Kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana menggegerkan publik.
Belakangan, lokasi tersebut diklaim menjadi lokasi rehabilitasi para pecandu narkoba di Kabupaten Langkat.
Salah seorang warga bernama S Sembiring mengaku sangat terbantu dengan keberadaan kerangkeng yang menjadi lokasi rehabilitasi para pecandu narkoba tersebut.
Dia memastikan lokasi tersebut bukan tempat perbudakan para pekerja perkebunan kelapa sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin.
“Itu (perbudakan) tidak ada. Saya sudah merasakan bagaimana anak saya korban narkoba di sini sembuhnya,” kata S Sembiring, Rabu (26/1/2022).
Dia mengaku sangat bersyukur dengan keberadaan lokasi pembinaan pecandu narkoba di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat tersebut. Korban narkoba yang menjalani rehabilitasi di lokasi tersebut tidak dipungut biaya sama sekali.
“Karena itu kami warga di sini memohon agar lokasi rehabilitasi ini dibuka kembali,” ucapnya.
Warga juga berharap agar lokasi tersebut ke depan diberikan izin operasional oleh pemerintah. Langkah ini untuk mencegah beredar isu yang tidak benar seperti saat ini.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara membentuk tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait guna mendalami informasi terkait temuan tempat binaan di rumah bekas bupati Langkat.
Dari hasil temuan sementara, tempat binaan tersebut berada di lahan seluas satu hektare, terdapat dua bangunan dengan ukuran 6×6 meter persegi yang terbagi dua kamar. Antar kamar dibatasi dengan jeruji besi selayaknya bangunan sel. Ruang itu berkapasitas lebih dari 30 orang.
“Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut telah dibuat sejak 2012, atas inisiatif bupati dan belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Ramadhan.
Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, didapati bahwa tempat itu digunakan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba dan pembinaan kenakalan remaja.
Para penghuni tempat tersebut diserahkan keluarga kepada pengelola untuk dibina, dimana orang-orang yang dibina menyeratakan surat pernyataan dari pihak keluarga yang bersedia dibina.
Saat ditemukan tempat pembinaan tersebut didapati ada 48 orang yang menghuni tempat pembinaan itu.
Kemudian hasil pemeriksaan, tersisa 30 orang yang sebagian sudah dipulangkan dan dijemput keluarganya. Selain itu, mereka yang dibina di sana sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik bekas bupati Langkat, dengan maksud untuk membekali warga binaan dengan keahlian sebagai bekal setelah bebas dari pembinaan.
“Mereka tidak diberi upah, karena mereka dalam pembinaan, tapi diberi pangan ekstra dan makan,” kata Ramadhan.
Sumber : iNews.id