Asahan, Ruangpers.com – Seorang anak dan ayah menjadi korban penganiayaan 3 orang pria yang masuk kedalam rumah mereka, di Dusun II Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, pada Rabu (6/4/2022), lalu, sekira pukul 02.00 WIB pagi.
Korban dianiaya menggunakan senjata tajam dan akibat kejadian tersebut, Dahri (55) mengalami luka di bagian bahu dan kepala. Sementara Madon, mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya dirujuk ke Medan akibat jarinya terputus.
Menurut Nurlela , istri korban, saat itu korban dan ibunya sempat berteriak, namun tak banyak mendengar.
Pelaku pun berhasil kabur. Diketahui, jika korban kenal dengan pelaku yang merupakan warga desa sekitar.
Untuk mengungkap motif penganiayaan tersebut, penulis berhasil menjumpai keluarga korban yakni YD.
Dan kepada penulis, Senin (11/4/2022), YD menceritakan awal peristiwa tersebut karena ada sebab akibat.
Ceritanya begini, pada Selasa, 5 April 2022 lalu, Putra berada di rumah mertuanya dan karena ada sesuatu hal, Putra keluar dan tidak berapa lama, Putra balik lagi ke rumah mertuanya karena menyadari dompetnya yang berisi uang Rp7 juta tertinggal.
Dan saat tiba dirumah mertuanya, ternyata dompet tersebut yang diletakkan di atas TV tidak ada lagi alis hilang dan Putra menanyakannya kepada mertuanya.
Sang mertua mengatakan, bahwa didalam rumah tadi hanya ada Madon, dan saat Putra bertemu dengan abangnya, berinisial ” JF ” dan mengatakan bahwa uang untuk usahanya telah hilang.
Beberapa jam kemudian, JF bertemu dengan Madon dan menanyakan, apakah Madon mengetahui tentang dompet adiknya karena Madon dalam rumah tersebut. Atas pertanyaan JF tersebut, ternyata membuat Madon tidak senang dan terjadilah perkelahian satu lawan satu.
“Mereka sempat berantam bang satu lawan satu,”ucap YD kepada penulis.
Pasca perkelahian, ternyata Madon menyimpan dendam dan mengajak kawan- kawannya.
Lalu, sekira pukul 00.00 WIB, Madon mendatangi rumah Putra ( yang saat itu kosong ) dan melakukan pengrusakan .
Mengetahui rumahnya dirusak, Putra mendatangi Pos Polisi Bagan Asahan, Sumut dan melaporkan kejadian pengrusakan tersebut.
Dan oleh polisi yang bertugas di Pos Bagan, menganjurkan proses Laporan Polisi dan selanjutnya akan dilakukan di Polsek Sei Kepayang yang rencananya pada besok siang.
Madon kembali melakukan pengrusakan dan terekam CCTV
Di saat Putra berada di Pos Polisi Bagan Asahan, ternyata Madon Cs kembali lagi melakukan pengrusakan dan menurut YD, akibatnya kaca jendela kiri dan kanan rusak. Mereka juga melakukan penjarahan dengan mengobrak – abrik dan menjarah barang seperti HP sebanyak 3 unit dan uang tunai 4 juta, tutur YD.
“Mereka melakukan pengrusakan terekam CCTV dan kita sudah memiliki bukti tersebut,” jelasnya.
Akibat aksi berutal Madon Cs, abang Putra yang berinisial JF yang mengendarai sepeda motor, kembali bertemu dengan Madon Cs dan terjadi perkelahian.
“Teman JF yang berinisial AR, menjadi korban sabetan senjata tajam yang dilakukan Madon Cs,”sebut YD.
Usai melakukan penganiayaan, Madon Cs melarikan diri ke rumahnya dan dikejar oleh JF, AR dan AF dan melakukan penganiayaan terhadap Madon dan Dahri, seperti yang dituturkan Nurlela, istri korban Dahri kepada sejumlah wartawan saat itu.
Keluarga kecewa kinerja Pos Polisi Bagan Asahan
Keluarga Putra sangat kecewa atas kinerja petugas kepolisian Pos Bagan Asahan yang tidak respon dan kurang tanggap atas laporan warga.
Jikalau polisi cepat turun ke TKP saat pengrusakan pertama yang dilakukan Madon dan kawan- kawannya, maka kasus pembacokan kedua pihak tidak akan terjadi, kesal YD.
YD menambahkan, “buktinya seperti sekarang ini lah bang, awalnya adik kami yang menjadi korban, kini bisa menjadi tersangka”.
Saat ditanya kenapa tidak melaporkan balik kasus pembacokan yang dilakukan Madon Cs terhadap AR tidak dilaporkan ke pihak kepolisian ?
“Gimana mau melapor bang, kalau melapor mau lah AR turut ditahan karena ikut melakukan pengejaran ke rumah Madon dan melakukan penganiayaan,”jelas YD.
(ferry matondang )