Tanjung Balai, Ruangpers.com – Sat Narkoba Polres Tanjung Balai – Polda Sumatera Utara, bersama instansi terkait lainnya, gelar penggerebekan Kampung Narkoba, di jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai dan di jalan Pahlawan, Gang Turang, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi SH, SIK, melalui Kasat Narkoba AKP S. Tambunan SH, membenarkan penggerebekan Kampung Narkoba kemarin.
Hal itu dalam rangka menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai, ucapnya, Selasa (29/3/2022).
Untuk personil yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut yaitu, 8 orang personil Sat Res Narkoba, 8 orang personil BNNK Tanjung Balai, serta melibatkan Lurah, dan Kepala Lingkungan setempat.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Tambunan menjelaskan, bahwa dari penggerebekan di 2 lokasi tersebut, diamankan 7 orang laki – laki dan 2 orang perempuan dan terhadap mereka dilakukan test urine.
Kesembilan orang yang ditest urinenya dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Da kemudian dilakukan interogasi dan selanjutnya telah diserahkan ke Kantor BNNK Tanjung Balai guna dilakukan asessment medis.
(ferry matondang )