Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel, IPDA Serly Tarigan melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerangan Keliling, dan Penyuluhan (Dikmas Lantas Penling Penluh) kepada pengemudi Ojek Online (Ojol), bertempat di Pasar Horas, Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (8/8/2025) pagi, pukul : 07.00 WIB.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas, IPTU Friska Susana SH, mengatakan, personil Sat Lantas menyampaikan himbauan agar pengemudi ojek online selalu menggunakan helm SNI, menyediankan helm bagi penumpangnya, mematuhi rambu rambu lalu lintas pada saat mengendarai sepedamotor dan tidak menggunakan handphone pada saat mengendarai sepedamotor.
Kemudian agar selalu waspada dalam menghadapi kejahatan begal khususnya pada saat bekerja di malam hari, terlebih para ojek online ada yang berjenis kelamin perempuan, selalu gunakan call center bantuan polisi 110, bilamana menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan gangguan Kamseltibcar lantas.
Selain sampaikan himbauan, personil Sat Lantas juga membagikan brosur tertib berlalulintas kepada pengemudi ojek online tersebut.
“Dengan kegiatan ini tersampaikanya himbauan tertib berlalu lintas kepada seluruh masyarakat terorganisir atau masyarakat tidak terorganisir, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,”pungkas IPTU Friska.
(rel)