ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Ilustrasi korban pembunuhan. (ANTARA) News/Ridwan Triatmodjo)

Ilustrasi korban pembunuhan. (ANTARA) News/Ridwan Triatmodjo)

Pensiunan ASN di Sumut Dibunuh Tetangga yang Sakit Hati Gegara Sering Dihina

by Ruangpers.com
19 Februari 2022 | 11:06 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, Ruangpers.com – Seorang dokter gigi yang juga pensiunan ASN, Ida Gorga Harahap (72), menjadi korban pembunuhan pada Desember 2021 di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi mengungkapkan pelaku yang diduga membunuh pensiunan ASN itu ialah tetangganya sendiri.

“Dari hasil penyelidikan, kita amankan satu orang atas nama Ridwan Harahap (RH) pada (Kamis), 10 Februari. Dia ini merupakan tetangga korban. Saat diinterogasi, dia menyebut melakukan tindak pidana tersebut bersama rekannya Ferdiansyah Siregar (FS),” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Juliani mengatakan RH ditangkap di Hutaimbaru, Padangsidimpuan. Satu hari setelahnya, giliran FS yang diciduk polisi di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Juliani menjelaskan kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di dalam kamar mandi rumahnya pada Sabtu (18/12). Saat itu, dua saksi yang merupakan kerabat korban mendatangi rumah korban karena curiga tidak pernah melihatnya lagi dalam beberapa hari terakhir.

Setelah memanggil dan tidak mendapatkan jawaban, kedua saksi ini kemudian berembuk dengan keluarga dekat korban yang ada di Jakarta. Akhirnya mereka memutuskan mendobrak pintu rumah korban. Mereka mendapati jasad Ida yang sudah mulai membusuk.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setelah (Ida) ditemukan siang hari, keluarga meminta jasad korban dimakamkan hari itu juga karena sudah mulai membusuk. Jadi, ketika itu polisi tidak sempat melakukan visum et repertum,” tuturnya.

Juliani mengungkapkan, pada awalnya tidak ada yang mencurigakan dari kematian Ida. Pasalnya, kondisi rumahnya rapi dan tidak ada tanda terjadinya kekerasan.

Namun, setelah melakukan olah TKP kedua, polisi menemukan fakta bahwa ada beberapa barang korban yang hilang. Polisi menyimpulkan ada dua orang yang diduga membunuh Ida, yakni RH dan FS.

Setelah RH dan FS ditangkap, polisi melakukan interogasi. Juliani membeberkan RH sering dihina korban sehingga sakit hati.

“Motifnya adalah rasa sakit hati. RH mengatakan korban sering menghina dan mengejek dirinya. Bahkan ayahnya yang sudah meninggal dunia juga disebut RH sering dihina korban,” kata Juliani.

Setelah menangkap kedua tersangka, polisi kemudian melakukan autopsi terhadap jasad korban. Tujuannya adalah menyamakan keterangan tersangka dengan hasil forensik kepolisian.

Kronologi Pembunuhan Pensiunan ASN

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno mengatakan pembunuhan itu dilakukan lebih tepatnya pada Sabtu (11/12/2021) malam atau sepekan sebelum jasadnya ditemukan. Saat itu, kedua tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela di bagian belakang rumah korban.

Setelah masuk, keduanya sempat bersembunyi beberapa saat, menunggu agar situasi benar-benar dalam keadaan sunyi. Tak lama kemudian, korban ternyata mengetahui ada orang di rumahnya, dan mencoba berteriak.

Menyadari aksi mereka ternyata dipergoki korban, RH kemudian menendang korban hingga terjatuh. Dia lalu mencekik dan membekap mulutnya, sementara FS membantu dengan memegang tangan dan menahan kaki korban.

“Itu dilakukan kedua tersangka hingga korban tewas,” papar Bambang.

Bambang menyampaikan Ida merupakan pensiunan ASN. Dia mengatakan korban pernah bertugas sebagai Kepala Unit Kesehatan Depnakertrans Pusat di Jakarta.

“Di rumahnya ada foto saat dia menjadi Kepala Unit Kesehatan Depnakertrans Pusat di Jalan Gatot Subroto, Jakarta,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 juncto 339 subsider 338 KUHPidana. Keduanya terancam hukuman penjara selama 20 tahun atau seumur hidup.

 

Sumber : detik.com

Tags: PembunuhanPolres Padangsidimpuan
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini