Riyadh, Ruangpers.com – Seorang perempuan Arab Saudi dihukum denda 50.000 riyal atau sekitar Rp190 juta karena memengaruhi temannya untuk menceraikan suami dan mencari pasangan yang lebih baik.
Hakim Pengadilan Kriminal Jeddah memutus perempuan yang tidak disebutkan identitasnya itu bersalah dan menasihati agar dia tidak mengurusi rumah tangga orang lain.
Pengacara tergugat menilai kasus ini unik karena kliennya didenda karena memberikan nasihat kepada pasangan lain.
Uang dari denda tersebut diberikan kepada suami yang juga selaku penggugat.
Pria yang meminta namanya tidak dipublikasikan itu menuntut ganti rugi karena pelaku berusaha merusak rumah tangganya.
“Teman istri menghasut agar tidak taat kepada saya dengan memberikan nasihat yang merusak hubungan pernikahan kami,” ujar pria tersebut, dikutip dari KT, Sabtu (3/4/2021).
“Dia kerap mengatakan kepada istri saya, ‘Kamu harus mencari seseorang yang lebih baik. Tunjukkan siapa bosnya. Jangan biarkan mereka mempermainkanmu’,” katanya, menambahkan.
Pengadilan juga menasihati setiap pasangan suami istri agar berhati-hati menerima nasihat dari teman yang bisa merusak hubungan rumah tangga mereka karena motifnya bisa saja kecemburuan.
Sumber : iNews.id