Nasional

Peringatan buat yang Pindah-pindah SPBU Borong BBM, Anda Akan Ditolak!

Jakarta, Ruangpers.com – Pemerintah tengah memproses aturan tentang konsumsi bahan bakar minyak (BBM) lewat revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014. Setelah rampungnya revisi ini, masyarakat tidak bisa lagi pindah-pindah SPBU untuk ‘borong’ BBM .

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, melalui revisi Perpres ini, pihaknya ingin lebih menegaskan konsumen yang berhak mengonsumsi BBM bersubsidi dan BBM yang mendapatkan kompensasi. I

Implementasi dari Perpres ini merupakan salah satu upaya pengendalian demi mencegah penyelewengan penggunaan BBM subsidi dari jalur regulasi.

Tidak hanya itu, Erika mengatakan, pencegahan juga akan dilakukan lewat jalur implementasi, yakni mengandalkan pembelian BBM subsidi menggunakan sistem IT. Seperti halnya Pertamina yang saat ini tengah menguji coba penggunaan MyPertamina untuk subsidi tepat.

“Diharapkan dengan teknologi itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya antar SPBU dengan SPBU lain itu datanya akan terintegrasi. Dan nanti orang akan membeli dengan menunjukkan QR Code dari MyPertamina,” kata Erika, dalam konferensi pers, dikutip lewat kanal YouTube BPH Migas, Rabu (04/01/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan integrasi tersebut, Erika mengatakan, masyarakat tidak akan bisa lagi menggunakan ‘model helikopter’ atau berkeliling dari satu SPBU ke SPBU lain untuk memborong bensin subsidi.

Yang dimaksud dengan helikopter ini adalah ketika sebuah mobil mengisi bahan bakar di SPBU lalu keluar untuk kemudian masuk lagi untuk mengisi bahan bakar berkali-kali. Biasanya oknum tersebut juga bisa mengganti nomor plat mobilnya agar tidak ketahuan.

“Kalau sekarang kan orang bisa keliling dari satu SPBU ke SPBU lain. Kalau ke depan dengan adanya teknologi, dia karena itu sudah terintegrasi, kalau dia kuotanya sudah habis di satu SPBU, dia tidak akan bisa mengisi di tempat lain,” terangnya.

Sebagai tambahan informasi, dalam catatan BPH Migas, tercatat ada lebih dari 1,4 juta Kl BBM subsidi jenis Solar yang diselewengkan. Dan berdasarkan kajian terhadap temuan barang bukti BBM yang diselewengkan, diperkirakan BPH Migas rugi hingga Rp 17 miliar.

“Jadi kita sebenarnya harus mengalikan dengan berapa lama dia sudah beroperasi, tetapi kalau dari barang buktinya saja yang kita temukan dari keterangan ahli itu tadi dihitung dengan teman-teman mungkin sekitar Rp 17 miliar,” tutur Erika.

 

Sumber : detik.com

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Polri Siap Amankan dan Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…

2 jam ago

Saling Lapor, Polsek Siantar Barat Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…

2 jam ago

Polsek Siantar Selatan Amankan Sejumlah Senjata Tajam Saat Laksanakan KYRD

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…

2 jam ago

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

13 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

13 jam ago

Heboh Emak-Emak Ngamuk-Tampar Polisi Berujung Dilaporkan

Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…

13 jam ago