ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Putri Candrawathi. (Foto: Ant)

Putri Candrawathi. (Foto: Ant)

Pertanyaan Tajam Kamaruddin:Jika Putri Ngaku Diperkosa hingga Pingsan,Siapa yang Pakaikannya Celana?

by Ruangpers.com
18 Desember 2022 | 09:25 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers,com – Pengacara keluarga Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak melontarkan pertanyaan tajam ke kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kamaruddin menyoroti tentang kasus pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di Magelang.

Putri Candrawathi mengaku telah diperkosa oleh Yosua Hutabarat di Magelang pada 7 Juli 2022.

Pemerkosaan itu diceritakan Putri Candrawathi ke suaminya Ferdy Sambo di rumah di Saguling, yang berujung pembunuhan Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keterangan soal pemerkosaan ini diungkapkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski begitu soal pemerkosaan Putri Candrawathi ini tidak ada saksi lain yang bisa memastikannya dan dinilai banyak kejanggalan atas kronologi kejadian seperti yang diungkapkan dalam persidangan.

Apalagi pemerkosaan ini sempat diungkapkan dilakukan di Duren Tiga, Jaksel, yang kemudian kasusnya dihentikan polisi.

Namun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merubah keterangan mereka dan mengatakan pemerkosaan terjadi di Magelang.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam beberapa kesempatan menyatakan ada kesaksian Kuat Maruf dan Susi selaku asisten rumah tangga yang mendukung pernyataan Putri Candrawathi bahwa ia diperkosa Yosua.

Meskipun Kuat Maruf dan Susi tidak melihat dan menyaksikan pemerkosaan itu. Bahkan mereka mengaku tidak mendengar ada teriakan Putri Candrawathi saat diperkosa.

Susi dan Kuat Maruf hanya menemukan Putri dalam kondisi setengah pingsan di depan kamar mandi di lantai dua rumah.

Menanggapi ini, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dari keterangan Kuat Maruf, Susi dan kuasa hukum Putri Candrawathi, terlihat jelas ada kejanggalan yang justru menunjukkan tidak mungkin Putri Candrawathi diperkosa Yosua.

“Pemerkosaan sebagaimana dimaksud pasal 285 KUHP adalah pemaksaan masuknya alat kelamin pria ke perempuan. Ini berarti pakaian atau celana daripada Putri harus dipelorotin. Lalu katanya diperkosa menjadi pingsan. Pertanyaannya, siapakah yang memakaikan kembali celana daripada Putri Candrawathi? Apakah Kuat Maruf atau Susi. Inilah tugas Hakim untuk bertanya,” ujar Kamaruddin dalam tayangan di channel YouTube Uya Kuya TV yang dilihat Wartakotalive.com, Sabtu (17/12/2022).

Sebab kata Kamaruddin, dalam keadaan setengah pingsan seperti yang dikatakan kuasa hukumnya, tak mungkin Putri memakai celana dan bajunya sendiri.

“Bila benar dia diperkosa dan pingsan atau setengah pingsan seperti yang dikatakan kuasa hukumnya Febri, maka siapakah yang memakaikan celananya atau bajunya? Itu yang pertama,” kata Kamaruddin.

“Yang kedua, celananya apakah disita menjadi barang bukti atau tidak. Yang berikutnya, apakah bajunya, kancingnya dicopot atau ada yang sobek atau tidak. Karena yang namanya diperkosa pasti wanitanya minimal meronta-ronta. Atau mencakar pemerkosanya. Atau bajunya robek-robek karena dipaksa, karena ada perlawanan kaki dan tangan,” kata Kamaruddin.

“Karena kalau tidak melawan, artinya suka sama suka,” ujarnya.

Selain itu kata Kamaruddin jika memang ada pemerkosaan maka dipertanyakan apakah dilakukan visum et repertum atau visum et psikiatrum.

“Karena tugas polisi pertama kali jika ada korban pemerkosaan adalah mengirim korban ke rumah sakit, korban ini di visum et repertum supaya diperiksa. Kalau dia korban pemerkosaan berarti alat kelaminnya rusak atau lecet. Kalau basah, berarti suka sama suka gitu ya,” kata Kamaruddin.

Namun kata Kamaruddin karena tidak pernah terjadi pelaporan polisi, maka tidak berhak lagi kuasa hukum mengatakan pemerkosaan.

“Karena yang dia bilang ada di luar sana tanpa pernah dilaporkan ke polisi, itu hanyalah omong kosong. Seperti orang Batak yang lagi mabok tuak,” ujar Kamaruddin.

Perdebatan Sengit

Sebelumnya dalam sebuah tayangan televisi yakni Kontroversi di Metro TV, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berdebat dengan pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengenai tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yosua.

Berawal dari pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi yang diklaim Sambo sebagai biang masalah dan memicu terjadinya pembunuhan.

Pihak Ferdy Sambo menuding Brigadir J telah memperkosa Putri. Sebagai upaya untuk membuktikan hal tersebut tak benar, kemudian Kamaruddin meminta hasil visum yang bisa menunjukkan adanya pemerkosaan terhadap Putri.

“Ada enggak visum et repertumnya dan visum psikiatrum yang menyatakan alat kelaminnya Bu Putri Candrawathi rusak,” kata Kamaruddin.

“Karena kalau pemerkosaan pasti dia rusak minimal lecet. Karena kalau sama-sama basah itu namanya suka sama suka, itu pasti mendesah,” tutur Kamaruddin.

Mengenai hal itu, Febri Diansyah langsung membantahnya.

Terdakwa Ferdy Sambo ceritakan kronologi pemerkosaan yang dilakukan Yosua kepada Putri Candrawathi saat bersaksi atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Ia menilai berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, visum bukanlah satu-satunya bukti.

“Justru ketika di UU kekerasan seksual yang baru itu disahkan saya tidak tahu Anda membaca atau tidak,” ungkap Febri.

Ia juga menyebut jika keterangan dari korban telah dikonfirmasi oleh psikolog forensik.

Konfirmasi psikolog forensik tersebut bisa menjadi pertimbangan jika Putri memang benar diperkosa.

“Kalau di penyidikan keterangan korban, kalau Anda baca berkas, kejadian yang terjadi di Magelang, yang di Duren Tiga itu rekayasa dan skenario,” ungkapnya.

Kemudian, Kamaruddin langsung melontarkan pertanyaan terkait keberadaan celana dalam milik Putri. Apakah benda tersebut menjadi barang bukti atau tidak.

“Pakaian dalamnya Putri, ada enggak dijadikan barang bukti celana dalamnya?” tanya Kamaruddin.

Lalu dengan pertanyaan tersebut, Febri Diansyah terdiam dan tak menjawab.

 

Sumber : tribunnews.com

 

 

Tags: BrimobPolisi Tembak Polisi
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini