Hukum

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Puluhan PMI Non Prosedural ke Malaysia

Asahan, Ruangpers.com – Tim Gabungan F1QR Lanal TBA bersama Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP C Teluk Nibung serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai, kembali menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang diduga akan menyeberang ke Malaysia melalui jalur ilegal, Sabtu (29/06/2024).

Dalam operasi laut kali ini, Tim Gabungan berhasil mengamankan 39 orang Calon PMI non prosedural dan 3 orang ABK.

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M. Tr. Opsla, menyampaikan, berdasarkan hasil kordinasi  yang baik antara aparat pemerintahan ini didapati Kapal Pengangkut PMI Non prosedural yang akan diberangkatkan menuju Malaysia.

Kita menyadari bahwa setiap intansi memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam melaksanakan penindakan, namun hal ini kita atasi dengan cara melaksanakan kegiatan yang terkoordinasi, sehingga menutup celah sekecil apapun bagi para pelanggar atau pelaku tindak kejahatan di laut.

Tim gabungan F1QR Lanal TBA bersama Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP C Teluk Nibung serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai saat mengamankan puluhan PMI Non Prosedural yang diduga hendak berangkat menuju Malaysia tanpa jalur resmi, Sabtu (29/06/2024).

Seperti yang terjadi hari ini, dimana kapal Kanwil BC yang memiliki ukuran lebih besar melaksanakan pengejaran ke tengah laut dan menutup pegerakan mereka di perbatasan, sedangkan Sea Rider Lanal TBA dan Speed Boat BC Teluk Nibung, bergerak dari darat ke laut untuk menyekat manuver kapal pembawa PMI non prosedural tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Metode ini dinamakan ‘Kepung Laut’, tegas perwira lulusan AAL 49 ini.

Selanjutnya, para PMI non-prosedural akan mendapatkan pencerahan untuk membuka wawasan kepada para PMI Non prosedural untuk melakukan kegiatan secara resmi dari petigas kantor Imigrasi Tanjung Balai, mengingat biaya yang dikeluarkan lewat jalur resmu tidak lebih mahal daripada lewat jalur non-prosedural.

 

( FM )

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Dua Putri Cilik Asal Humbahas Raih Pesona Terbaik pada Grand Final Miss Remaja Cilik Indonesia Sumut 2024

Humbahas, Ruangpers.com - Dua Putri Cilik asal Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Fitri Octavia Sihombing dan…

2 jam ago

HUT Bhayangkara Ke-78, Bupati Humbahas Harap Kolaborasi dan Sinergitas Terus Terjaga

Humbahas, Ruangpers.com - Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)…

2 jam ago

Kontingen Atlet Humbahas Diberangkatkan Mengikuti Porprovsu

Humbahas, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten Humbahas bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)  Humbahas,  berangkatkan kontingen…

3 jam ago

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab 3 Kasat dan 3 Kapolsek, Ingatkan Personilnya Positif Thingking

Tanjungbalai, Ruangpers.com - Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, pimpin upacara serah…

6 jam ago

Polisi Periksa 16 Saksi soal Kebakaran Tewaskan Sekeluarga di Karo

Karo, Ruangpers.com - Polisi memeriksa sekitar 16 saksi terkait insiden kebakaran yang menewaskan satu keluarga…

8 jam ago

Massa Demo Minta Pj Bupati Taput Diganti gegara Dinilai Tak Netral

Tapanuli Utara, Ruangpers.com - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Pergerakan Masyarakat Tapanuli Utara (Permata) menggelar unjuk…

8 jam ago