Pematangsiantar, Ruangpers.com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ke 80 Tahun, yang jatuh pada Tanggal 25 November 2025, PGRI Kota Pematangsiantar Masa Bakti 2025 – 2030, menggelar seminar pendidikan dengan thema “Guru Bermutu, Indonesia Maju Bersama PGRI Wujudkan Indonsia Emas” yang diikuti para Guru dan Pengurus PGRI Kota Pematangsiantar, pada Kamis pagi (21/11/2025), pukul 09.00 WIB, di Aula SMK Bintang Timur, Jalan Parsoburuan Kota Pematangsiantar.
Seminar pendidikan ini sangat bermanfaat bagi para Guru karena menghadirkan dua pembicara tangguh yaitu Mangihut Sinaga, S.H, M.H, Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Golkar dan Ir. Drs. Robert Tua Siregar M.Si, Ph.D, Ketua Pusat Unggulan Iptek Bina Ruang Universitas Prima Indonesia. Dan seminar ini dipandu moderator, Dr Marisi Butarbutar.

Pada kesempatan itu, Ir. Drs. Robert Tua Siregar M.Si, Ph.D sebagai pembicara pertama memaparkan tentang manajemen mutu pendidikan dengan judul materinya “Krisis Otoritas Pada Dunia Pendidikan”.
Dikatakan Robert bahwa didalam konsep dasar manajemen mutu terdapat tiga point penting yaitu tujuan utama “Meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan, melalui evaluasi dan perbaikan terus menerus, lalu Partisi Aktif dengan “Mendorong setiap anggota lembaga pendidikan untuk terlibat dalam proses perbaikan mutu dan ketiga “Penekanan Pada Pengukuran” yaitu memuliki fokus kuat pada peengumpulan dan analisis data untuk mengukur kualitas pendidikan.
Dia juga menjelaskan apa itu prinsip – prinsip manajemen mutu dalam pendidikan dan proses perbaikan pendidikan.

Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan pendidikan yang humanis yaitu proses pendidikan yang mengutamakan harkat, martabat dan potensi untuk setiap individu manusia (peserta didik).
“Tujuan utamanya adalah untuk “memanusiakan manusia” dimana proses pembelajaran berfokus pada pengembangan diri yang utuh, termasuk kecerdasan nalar, emosional, dan spiritual bukan sekedar transfer pengetahuan akademis,”ujarnya.
Sementara, Mangihut Sinaga, S.H, M.H, Anggota DPR RI Komisi III yang didaulat sebagai pembicara kedua, memaparkan materinya berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Guru”.
Kata Mangihut Sinaga, bahwa perlindungan hukum bagi guru merupakan hak yang dijamin oleh negara agar guru dapat melaksanakan tugas profesionalnya dengan aman, bermartabat, dan bebas dari tekanan atau ancaman pihak mana pun.
Perlindungan ini penting karena guru berperan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, tegasnya.

“Adapun dasar hukum perlindungan Guru yaitu 1.UU No. 14 Tahun 2005 – Guru dan Dosen Pasal 40 ayat (1). 2.Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 jo. PP No. 19 Tahun 2017 – Guru Pasal 39-40: Perlindungan hukum & bantuan hukum bagi guru. 3.UU No. 20 Tahun 2003 – Sisdiknas (Pasal 40 ayat (2)). 4.UU No. 39 Tahun 1999-Hak Asasi Manusia dan 5.Kode Etik Guru Indonesia (PGRI),”jelas Mangihut.
Pada kesempatan itu, politisi Partai Golkar ini juga memaparkan bentuk perlindungan hukum guru diantaranya perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. “Guru berhak atas lingkungan kerja yang aman, bebas dari ancaman fisik, mental, atau diskriminasi,”ujarnya. Kemudian perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual. “Dimana hasil karya guru (modul, buku, media pembelajaran dilindungi oleh undang-undang hak cipta,”ujarnya lagi.

Mangihut juga menyebutkan Faktor- faktor terjadinya kriminalisasi terhadap Guru di Indonesia yaitu rendahnya literasi hukum di antara guru, orang tua, dan pihak sekolah menyebut bahwa banyak guru yang belum memahami bahwa tindakan mereka dapat memicu proses pidana, serta banyak orang tua yang belum memahami kont pendidikan dan disiplin yang sah.
Persepsi dan harapan orang tua terhadap Pendidikan dan peran guru yang berubah. Orang tua kini semakin aktif mengawasi dan menuntut hasil dari sekolah anaknya dianggap dirugikan (diberi sanksi dan hukuman) orang tua langsung menggunakan jalur hukum.

Kemudian sistem pengawasan dan mekanisme perlindungan terhadap guru yang belum optimal. Saat ini pendampingan hukum bagi guru belum maksimal sehingga terjadi banyak kriminalisasi, katanya.
Mangihut juga memberikan solusi untuk mengurangi kriminalisasi terhadap Guru yaitu 1.Pengesahan RUU Perlindungan Guru: Saat ini masih dalam tahap pembuatan, menjadi prioritas di DPR RI. 2.Pendekatan Keadilan Restorative : Kasus guru yang pada dasarnya pendisiplinan siswa sebaiknya diselesaikan melalui mediasi sekolah dan sampai masuk ke ranah pidana.3.Membentuk standarisasi dan pedoman tindakan disiplin siswa yang jelas aga bisa menjalankan tugas pendisiplinan tanpa khawatir terjerat proses pidana.4.Penegakan mekanisme pengaduan dan monitoring sehingga laporan yang tidak berdasar, guru mendapat perlindungan dan tidak diperlakukan sebagai tersangka. 5.Perkuat organisasi Guru di daerah, untuk memaksimalkan komunikasi sesama dalam bertukar pikiran dan mengoptimalkan metode belajar terhadap siswa.
Dia juga menegaskan kalau Guru tidak dapat dipidana atau digugat selama melaksanakan tugas profesionalnya sesuai hukum, norma, dan etika.

“Ini berlaku hanya jika tindakan sesuai prosedur. Dan tidak berlaku bila melanggar hukum (misal kekerasan fisik),”jadi ada batasannya, kata Mangihut.
Sebelum mengakhiri pemaparannya, Mangihut juga menyatakan kesiapannya mengadvokasi Guru – guru di Kota Pematangsiantar jika mengalami kriminalisasi.
Sebelumnya, seminar pendidikan ini dibuka oleh Wali Kota Pematangsiantar yang diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Lahiri Amri G. Hasibuan, S.STP yang dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemko Pematangsiantar tetap berkomitmen memberikan dukungan bagi peningkatan mutu pendidikan mulai dari peningkatan sarana prasana sekolah, penguatan kompetensi guru hingga perluasan akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas.
“Bukan hanya mengajar, tetapi juga inspirator, motivator dan teladan bagi para siswa, Di tangan guru, lahir generasi yang kelak memajukan kota dan bangsa,”ujarnya, sambil membuka seminar.

Sementara, Ketua PGRI Kota Pematangsiantar Masa Bakti XXIII Tahun 2025 – 2030, Drs. Risbon Sinaga, M.M, mengucapkan selamat datang kepada Wali Kota Pematangsiantar yang diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Lahiri Amri G. Hasibuan, S.STP, dan kedua narasumber, Mangihut Sinaga, S.H, M.H, Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Golkar dan Ir. Drs. Robert Tua Siregar M.Si, Ph.D, Ketua Pusat Unggulan Iptek Bina Ruang Universitas Prima Indonesia, serta Dr Marisi Butarbutar.
Risbon juga menyapa undangan yang hadir diantaranya, Alfonso Sinaga, Anggota Komisi II DPRD Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak SH, SIK, MH, perwakilan Kajari Pematangsiantar, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara, August Sinaga, S.Pd, MAP, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) pada Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Prima Novi Andi, SH, MM dan Pengurus YPK St. Laurentius Pematangsiantar, Dobes Tamba serta para Guru.
Tak luput, Risbon juga mengucapkan terimakasih kepada para panitia yang gerak cepat mempersiapkan kegiatan seminar ini.
Lanjutnya, bahwa panitia HUT PGRI Ke-80 dan HGN Tahun 2025 Kota Pematangsiantar juga telah melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya aksi donor darah, bekerjasama dengan PMI dan juga pengobatan gratis, kemudian lomba senam Anak Indonesia Hebat. “Dan telah terbentuknya Pengurus PGRI di delapan kecamatan,”ujarnya.

Risbon mengajak para Guru untuk meningkatkan solidaritas, menaikkan marwah Guru dan mengingatakan para Guru agar tetap disiplin sehingga benar – benar menjadi contoh dan teladan di masyarakat.
“Saya juga bisa begini karena jasa Bapak Ibu Guru,”ujar Risbon bersemangat.
Dengan adanya seminar ini, lanjutnya, diharapkan para Guru memahami tentang hukum dan tidak mengalami kriminalisasi seperti yang terjadi di beberapa daerah.
Ketua PGRI Pematangsiantar ini juga mengharapkan dukungan dari semua pihak agar Guru terhindar dari kriminalisasi dan memiliki kompetensi yang lebih baik.
Kata sambutan juga disampaikan Alfonso Sinaga, Anggota Komisi II DPRD Pematangsiantar, dan Pengurus YPK St. Laurentius Pematangsiantar, Dobes Tamba yang mengapresiasi jasa – jasa para Guru khususnya meningkatkan mutu pendidikan di Kota Pematangsiantar.

Ketua Panitia Perayaan HUT PGRI Ke-80 dan HGN Tahun 2025, Restar Revolita Tambunan, S.Pd, M.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan seminar pendidikan dengan thema “Guru Bermutu, Indonesia Maju Bersama PGRI Wujudkan Indonsia Emas” ini, merupakan rangkaian kegiatan HUT PGRI Ke-80 dan HGN Tahun 2025 yang dihadiri 900 Guru.
Restar Revolita Tambunan juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini, termasuk pihak SMK Bintang Timur serta para narasumber yang berkenan memberikan pengalaman dan pengetahuan kepada para Guru sehingga memili kompetensi dan terhindar dari kriminalisasi.
Acara seminar ini juga ditandai persembahan tarian, dan fashion show yang dipersembahkan SMK Bintang Timur. Dan sebelum acara berakhir, Ketua PGRI Kota Pematangsiantar bersama Ketua Panitia Perayaan HUT PGRI Ke-80 dan HGN Tahun 2025 menyerahkan cenderamata kepada para narasumber dan undangan, kemudian foto dan makan bersama.
(red)






