Medan, Ruangpers.com – Seorang guru kehilangan penglihatan matanya setelah memarahi murid yang ketahuan merokok.
Ia diketapel oleh orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.
Nasib Zaharman (58) harus kehilangan satu bola matanya.
Matanya diketapel orangtua murid yang tidak terima anaknya dipukul sang guru karena kepergok merokok di sekolah.
Bukan hanya kehilangan satu mata, Zaharman juga mendapat ancaman akan ditusuk dengan pisau.
Kasus memilukan itu terjadi di SMAN 7 Rejang Lebong di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Pada hari naas itu Zaharman melihat seorang murid merokok di sekolah pada jam belajar.
Padahal aturan sekolah tegas melarang siswa merokok, apalagi di lingkungan sekolah.
Zaharman kemudian memanggil si siswa dan memukulnya. Siswa berinisial PDM (16) tersebut kemudian pulang melaporkan pemukulan itu kepada sang ayah.
Mendapat laporan tersebut sang ayang yang berninsial Ar (45) tidak terima dan mendatangi sekolah sambil ketapel.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada satpam bahwa anaknya dipukul oleh korban.
Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.
Setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Wali murid tersebut langsung mengarahkan ketapel kepada korban dan mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan darah, wali murid itu panik dan berlari ke luar dari sekolah.
Saat ini petugas polsek telah menurunkan personel ke sekolah guna mendapatkan keterangan terkait aksi penganiayaan tersebut.
Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Hengky Noprianto mengaku sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.
“Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata kapolsek.
Terbaru, Zaharman kini dipastikan tidak bisa melihat. Dia harus menjalani operasi.
Bahkan bola mata yang sebelumnya masih bisa melihat dengan jelas terpaksa diangkat oleh dokter karena sudah hancur terkena ketapel.
Sementara bola mata sebelah kiri telah mengalami katarak.
Saat ini Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.
Kondisi terkini Zaharman ini diungkap anak kandungnya, Ilham Mubdi kepada TribunBengkulu.com.
“Kondisi ayah Alhamdulilah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi. Dinyatakan cacat permanen mas karena hancur bola mata sebelah kanannya,” ungkap Ilham sedih.
Ilham membenarkan bahwa operasi yang dilakukan di RS Ar Bunda itu adalah pengangkatan bola mata.
Karena dari hasil pemeriksaan, luka yang dialami mata kanannya sangat berat sehingga sudah tidak berfungsi lagi.
Selain itu, ia juga mengaku bahwa ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen. Mengingat saat ini mata kiri ayahnya telah mengalami katarak.
“Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta total,” beber Ilham.
Ilham sangat menyayangkan adanya perstiwa tersebut.
Ia menceritahan bahwa orangtuanya adalah perantauan yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) guru untuk bekerja di Padang Ulak Tanding (PUT).
Sang ayah aslinya berasal dari Padang Pariaman sedangkan sang ibu Erma Tati berasal dari Jambi.
Kedua orangtuanya ini merantau dan bertemu di PUT dan menikah serta tinggal di sana hingga saat ini.
“Kita merantau mas, ayah dapat SK-nya disini, dari tahun 1991. Kita sangat terpukul pas tahu kabar,” lanjut Ilham.
Ilham menceritakan jika sang ayah juga menderita penyakit gula darah.
Oleh karena itu, ia sangat mengkhawatirkan luka yang diterima oleh ayahnya itu.
“Belia juga memiliki penyakit gula, luka kecil saja bisa lama sembuhnya, apalagi luka seperti ini. Ini mas yang buat kita keluarga itu khawatir,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ilham berharap agar penegak hukum bisa menangkap dan menghukum pelaku seberat-beratnya.
Pelaku ternyata kerap membuat masalah di lingkungan tersebut. Juga memang pelaku telah sering berurusan dengan hukum.
“Harapan kita aparat hukum bisa menghukum pelaku seberat-beratnya mas,” ucap Ilham.
Sumber : tribunnews.com