Padangsidimpuan, Ruangpers.com – Seorang pekerja tewas saat memindahkan kabel jaringan listrik milik warga di Komplek Perumahan DPRD di Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sumatera Utara.
Korban adalah Aswan Tanjung (43), warga Jalan Sutan Muh. Arif, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, mengatakan korban diduga meninggal dunia karena kesetrum saat akan memindahkan kabel pada Selasa, 26 Oktober 2021 sekitar pukul 18.30 WIB.
“Korban memindahkan kabel listrik tersebut dalam keadaan hujan. Saat korban mengerjakan memindahkan kabel diatas plafon tiba-tiba korban tersengat arus listrik dan ada suara menjerit, ” kata Bambang, Rabu (27/10/2021).
Menurut Bambang, kronologis peristiwa yang merenggut nyawa korban bermula ketika saksi Riski (51) meminta korban untuk memindahkan kabel listrik di kediamannya.
Korban pun mengerjakan untuk memindahkan kabel listrik tersebut. Ia naik ke plafon rumah untuk membenahi kabel listrik. Namun sayangnya, korban melakukannya disaat tengah turun hujan.
Tiba-tiba korban tersengat arus listrik dan ada suara korban. Saksi yang berada di lokasi sempat memanggil korban. Tetapi tidak ada jawaban.
“Saksi yang berada di bawah memanggil korban. Namun tidak ada sahutan, lalu saksi menaik untuk melihat korban. Saksi melihat korban sudah tergeletak di plafon dan korban sudah meninggal dunia, lalu saksi membawa korban ke RSUD Padangsidimpuan,” ujar Bambang.
Dari pemeriksaan terhadap fisik korban, kata Bambang, didapati luka lecet pada pipi kiri korban dengan diameter 0,5 cm. Kemudian luka lecet pada siku kiri diameter 3 cm, dan luka sengat listrik tidak beraturan pada telapak tangan kiri tepatnya dibawah jari kelingking.
“Kita tidak melakukan penyelidikan atas peristiwa ini karena keluarga korban bermohon agar korban tidak diotopsi,” tandasnya.
Sumber : Sindonews.com