Tebing Tinggi, Ruangpers.com – Informasi publik yang disajikan dalam proyek pembangunan saluran drainase/gorong – gorong senilai Rp880.619.898.52,-, di Jalan Karya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dianggap tidak lengkap untuk disajikan kepada publik.
Pasalnya, plank proyek yang berfungsi sebagai informasi untuk diketahui publik tersebut, diharuskan memuat nama proyek, nomor kontrak, sumber dana, anggaran dan volume atau ukuran pekerjaan.
Waktu pelaksanaan berapa lama, kapan dimulai dan kapan berakhir serta nama perusahaan dan cara pemasangan yang rapi dan kuat serta ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat.
Namun kenyataannya, plank proyek itu seolah tidak transparan hingga disorot awak media saat memonitoring ke lokasi pengerjaan proyek tersebut, beberapa hari lalu.
Sebagaimana diungkapkan Atumbukha Mendropa, salah satu wartawan media online kepada media ini, beberapa hari lalu.
Menurutnya, informasi publik juga tertuang pada Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa. Pemerintah diwajibkan untuk memasang papan nama proyek, katanya.
“Pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk patuh terhadap Undang – undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebab, kalau ada papan plank proyek pada proses pekerjaan yang menggunakan uang negara, hasilnya dapat dipantau dan dinilai bersama. Namun, jika tidak ada itu bisa disebut proyek “siluman”, “ungkapnya.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dan menghindari adanya tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam sebuah proyek, tegasnya lagi.
Pantauan awak media, Kamis (22/4/2021), proyek senilai Rp.880.619.898.52,- yang dikerjakan oleh CV. Rizki Mandiri Perkasa itu, tidak menyajikan informasi yang lengkap. Hal ini terlihat dari plank proyek yang terpasang di lokasi proyek tersebut, kesannya kurang transparan, hanya bertuliskan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tebingtinggi, Hj Rusmiyati Harahap, ketika dikonfirmasi melalui telepon genggam, belum memberi jawaban, Jumat (23/4/2021) lalu.
Juga dikonfirmasi melalui WhatsApp, ke nomor 0812-6202-* tidak membalas pesan wartawan walau sudah dibaca oleh Rusmiyati Harahap.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, Kadis PU PR berjenis kelamin wanita tersebut belum memberikan keterangan.
(Dmk)