Simalungun, Ruangpers.com – Robinson Sinabang, S.Pd selaku Plt Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 1 Hatonduhan, heran melihat SK Plt Kasek yang baru.
Hal itu disampaikannya kepada media ini via ponsel, Rabu malam (28/5/2025).
Menurut Robinson Sinabang, dasar Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 100.3.5.2/23/2025 tersebut khususnya pada point 5 dan 6, tampaknya kurang tepat sehingga membuatnya heran.
“Yang saya herankan dasar Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 100.3.5.2/23/2025 tersebut, khususnya pada point 5, disebutkan “Surat Pengantar Kepala Dinas Kabupaten Simalungun Nomor : 400.3.10/1282/2025 tanggal 17 Mei 2025, perihal : Daftar Sekolah yang tidak memiliki Kepala Sekolah jenjang TK, SD dan SMP Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dan pada point 6 disebutkan “Berhubung dengan lowongnya jabatan Guru yang diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Hatonduhan, Kecamatan Hatonduhan, pada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dikarenakan Kepala Sekolah yang lama pensiun dan untuk mendukung kelancaran urusan dinas maka perlu menghunjuk Pelaksana Tugas Kepala SMP Negeri 1 Hatonduhan, Kecamatan Hatonduan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Padahal sebenarnya, SMP Negeri 1 Hatonduhan masih punya Kepala Sekolah yaitu saya sendiri dan saya belum pensiun karena saya kelahiran 1973 jadi masih lama lagi pensiun, jadi dasar surat itu pada point 5 dan 6 yang menurut saya tidak pas untuk SMP Negeri 1 Hatonduhan,”ungkapnya.
Ditegaskan Robinson Sinabang, bahwa dirinya bukan tidak mau legowo diganti, walapun selama ini melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Plt Kepala SMP Negeri 1 Hatonduhan dengan baik.
“Harusnya dasar keluarnya Surat Perintah Pelaksana Tugas itu cukup untuk kepentingan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun jadi bukan karena tidak memiliki kepala sekolah atau karena kepala sekolahnya pensiun,”ujar Sinabang.
Dengan adanya pergantian Plt Kepala Sekolah ini, Robinson Sinabang, S.Pd juga belum tahu kemana ditugaskan karena sejauh ini belum ada menerima SK dari Kepala Dinas Pendidikan atau Bupati Simalungun.
Seperti dilihat media ini, Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 100.3.5.2/23/2025, tertanggal 20 Mei 2025 dengan menunjuk Pahlawati Rumondang Tampubolon, S.Pd sebagai Plt Kepala SMP Ngeri 1 Hatonduhan.
(tim)