ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Konferensi pers pria dibakar hidup-hidup di Langkat, Sumut. (Datuk Haris Molana/detikcom)

Konferensi pers pria dibakar hidup-hidup di Langkat, Sumut. (Datuk Haris Molana/detikcom)

Polisi: 8 Pembakar Warga Hidup-hidup Termakan Isu Korban Punya Kekuatan Gaib

by Ruangpers.com
8 Desember 2021 | 23:29 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com – Delapan tersangka yang membakar Darwin Sitepu (38) di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), telah merencanakan aksinya terlebih dahulu. Mereka memutuskan membakar korban kerana diyakini korban mempunyai kekuatan gaib.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan, awalnya, pada 2 Desember 2021, para tersangka sudah berkumpul di rumah dan berencana mengusir korban supaya meninggalkan lahan yang diklaim milik mereka. Jika korban tak menggubris, mereka telah berencana menghabisi nyawa korban dengan cara membakarnya.

“Mereka merencanakan apabila si korban tidak meninggalkan lahan tersebut mereka akan menghabisinya dengan cara membunuh korban. Mereka merencanakan ini dengan melakukan pembakaran. Karena adanya isu di keluarga mereka bahwa si korban memiliki kekuatan gaib, kekuatan tidak mempan dengan sajam (senjata tajam), sehingga mereka memutuskan untuk melakukan pembakaran kepada korban,” kata Ferio kepada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu (8/12/2021).

Ferio mengatakan setelah semua persiapan telah dilakukan. Para tersangka terlebih dahulu berangkat ke kuburan neneknya untuk berziarah. Selanjutnya mereka mendatangi korban di TKP.

Setiba di TKP, salah satu tersangka mengusir korban dari lahan tersebut, namun tidak diindahkan oleh korban hingga terjadi adu mulut. Korban tetap bertahan lantaran dia merasa bertanggungjawab karena sudah dibayar bekerja di sana untuk menjaga lahan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Karena tidak diindahkan, sesuai dengan rencana awal mereka. Mereka langsung memukul si korban dengan menggunakan senapan angin di bagian belakang, korban berupaya melakukan perlawanan, namun salah seorang dari tersangka menyiram korban dengan bensin yang telah disiapkan terlebih dahulu dan membakar korban itu sendiri,” ucap Ferio.

“Pada saat korban berupaya untuk mematikan api dengan cara berguling-guling di tanah, tersangka lainnya melakukan pelemparan kepada korban menggunakan batu. Karena tindakan-tindakan tersebutlah mengakibatkan korban meninggal dunia,” tambahnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap motif 8 tersangka yang diduga membakar Darwin Sitepu (38) dipicu soal perebutan lahan. Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pengungkapan perkara tersebut dilakukan cukup singkat. Petugas pun berhasil menangkap delapan orang tersebut.

“Tersangka yang diamankan ada 8 orang. Perkara ini cukup singkat dilakukan pengungkapan oleh Satreskrim Polres Binjai di-backup personel Jatanras Polda Sumut,” kata Tatan kepada wartawan saat pers rilis di Mapolda Sumut.

Tatan menyebut kedelapan pelaku itu diamankan di sejumlah tempat dan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, dari otak pelaku, melakukan pembakaran, menyiapkan bensin, serta yang memukul.

Mereka adalah FS (37), ISS (42), LS (26), ABS (33), PS (55), SS (25), MAS (39), serta EDS (30). Lalu Tatan mengungkap pemicu terhadap kejadian tersebut.

“Jadi ini tersangka mengusir atau menyuruh pergi korban terkait dengan adanya objek lahan,” ujar Tatan.

Tatan menjelaskan, para tersangka mengklaim memiliki surat untuk menguasai lahan tersebut. Setelah petugas mengecek ke instansi terkait, lokasi itu ternyata masuk kawasan hutan produksi.

Baca Juga : Sadis! Pria di Langkat Tewas Dibakar Hidup-hidup, Polisi Kejar Para Pelaku

“Masing-masing pihak mengklaim memiliki surat keterangan camat, kemudian dari pihak tersangka memiliki surat ahli waris. Namun perlu diketahui lokasi tersebut adalah kawasan hutan produksi terbatas,” ujar Tatan.

Tatan menyatakan perselisihan terkait kepemilikan lahan itu telah terjadi sejak 3-4 bulan lalu. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Sub Pasal 338 dan/atau Pasal 187 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun.

 

Sumber : detik.com

Tags: Orang Dibakar Hidup - hidupPembunuhanPolres Binjai
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini