Hukum

Polisi Amankan Mobil Bawa 110 Kg Ganja di Madina, 3 Pria Ditangkap

Mandailing Natal, Ruangpers.com – Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan satu mobil yang membawa 110 bal ganja dengan berat 110 kg. Ada tiga orang pria yang ditangkap saat kejadian itu.

“Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut, yakni 100 bal daun ganja kering seberat 110.000 gram,” kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).

Arie mengatakan pengungkapan itu berawal pada Senin (24/6) malam. Saat itu, petugas Satresnarkoba Polres Madina tengah menyelidiki peredaran narkoba di Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan.

Selang beberapa waktu, mobil Xpander BA 604 AAB yang diduga membawa ganja tersebut melintas dan berusaha dihentikan oleh pihak kepolisian. Namun, pengemudi mobil tersebut tetap melaju dengan kecepatan tinggi. Lalu, petugas berkoordinasi dengan Polsek Muara Sipongi untuk menyetop mobil itu.

“Mendapatkan info adanya mobil Xpander diduga membawa narkotika, personel polsek melihat mobil Xpander berhenti di salah satu rumah makan. Selanjutnya, Kapolsek bersama anggota melakukan pengejaran ke rumah makan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah menemukan mobil itu, petugas menggeledah mobil dan menemukan ganja yang ditumpuk dalam karung goni. Setelah itu, ketiga pria itu dibawa ke Polsek dan lalu diserahkan ke Polres Madina.

Adapun ketiga pria tersebut, yakni RA (32), GE (20) dan RS (27). Ketiganya merupakan warga Padang.

Alumni Akpol tahun 2005 ini menyebut narkoba ini merupakan jaringan antarprovinsi. Rencananya, ganja itu akan dibawa ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Arie mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan GE dalam kasus itu. Sebab, menurut pengakuan GE, dia hanya menumpang di mobil tersebut usai menjual aksesoris asongan.

“Keterlibatan GE masih kita dalami apakah ada keterlibatan dalam narkotika yang dibawa oleh kedua tersangka lainnya dari Madina ke Padang. GE mengaku hanya menumpang ke kendaraan RA dan RS yang ingin pulang ke Kota Padang. (Katanya) GE saat itu mau pulang sehabis menjual aksesoris asongan,” sebutnya.

“Pengungkapan narkotika ini masih kita kembangkan, baik itu dari segi siapa pemodal, serta asal usul pemilik ganja tersebut,” sambung Arie.

 

Sumber : detik.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab 3 Kasat dan 3 Kapolsek, Ingatkan Personilnya Positif Thingking

Tanjungbalai, Ruangpers.com - Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, pimpin upacara serah…

23 menit ago

Polisi Periksa 16 Saksi soal Kebakaran Tewaskan Sekeluarga di Karo

Karo, Ruangpers.com - Polisi memeriksa sekitar 16 saksi terkait insiden kebakaran yang menewaskan satu keluarga…

2 jam ago

Massa Demo Minta Pj Bupati Taput Diganti gegara Dinilai Tak Netral

Tapanuli Utara, Ruangpers.com - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Pergerakan Masyarakat Tapanuli Utara (Permata) menggelar unjuk…

2 jam ago

HUT Bhayangkara Ke 78, Kapolres Siantar Dapat Surprise dari Danrem 022/PT dan Yonif 122/TS

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, didampingi para Pejabat Utama…

2 jam ago

Kapolres Pematangsiantar Irup Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, bertindak sebagai inspektur upacara…

2 jam ago

Pemkab Humbahas Hadiri Festival Paduan Suara GKPI Wilayah VII Regional Humbang

Humbahas, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menghadiri Festival Paduan Suara GKPI Wilayah…

3 jam ago