Medan, Ruangpers.com – Polisi membeberkan kegiatan Pemred salah satu media lokal di Sumut, Mara Salem Harahap atau Marsal, sebelum ditemukan dengan luka tembak di dalam mobil. Polisi menyebut Marsal diduga sempat memesan kamar hotel sebelum penembakan.
“Dari hasil penyelidikan, didapat keterangan bahwa sebelum ditemukan bersimbah darah di salah satu jalan pada pukul 23.00 WIB, korban Mara Salem Harahap memesan kamar hotel dengan seorang wanita,” kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, lewat keterangan tertulis dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (24/6/2021).
Panca mengatakan Marsal diduga ke hotel setelah sebelumnya berada kedai tuak. Dia mengatakan hal itu terungkap setelah polisi memeriksa 54 orang saksi.
“54 saksi yang diperiksa dalam kasus penembakan kasus dari beberapa lokasi kejadian,” ucapnya.
2 Orang Jadi Tersangka
Irjen Panca Putra mengatakan pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Marsal. Kedua tersangka itu adalah pemilik dan pegawai di Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar.
“Peran masing-masing tersangka, orang yang melakukan dan menyuruh melakukan,” ucap Irjen Panca Putra.
Pemilik Ferrari Bar dan Resto adalah S yang diduga merupakan otak pelaku pembunuhan. Dia meminta pegawainya berinisial Y untuk menembak Marsal dengan alasan sakit hati.
“Motif adalah timbulnya rasa sakit hati saudara S pemilik Ferrari Bar dan Resto kepada korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkotika di tempat hiburan malam miliknya,” ucap Panca.
Selain memberitakan, Panca mengatakan Marsal juga kerap meminta uang kepada tersangka S. Marsal juga diduga meminta jatah narkoba.
“Namun korban juga meminta jatah Rp 12 juta per bulan, dengan permintaan tiap hari 2 butir (narkoba). Sehingga karena pemberitaan oleh korban dan permintaan yang dilakukan oleh korban kepada saudara S menimbulkan sakit hati,” kata Panca.
Panca mengatakan S memberikan sejumlah uang kepada tersangka Y untuk menembak Marsal. Tersangka Y kemudian dibantu A untuk melakukan penembakan.
“Saudara S sebelum kejadian itu mentransfer sejumlah uang yang digunakan untuk membeli senjata api yang digunakan untuk melakukan penembakan sebesar Rp 15 juta rupiah. Pagi hari saudara S kembali mentransfer uang 10 juta kepada saudara A, ke saudara Y 5 juta dan 3 juta yang diambil di kasir. Total 8 juta ke saudara Y,” jelasnya.
Dalam melakukan aksi penembakan, tersangka Y dan A berboncengan mengikuti mobil Marsal. Lalu A yang melakukan penembakan kepada Marsal.
“Tersangka mengejar mobil korban dan mendahului, karena jalan rusak mobil korban pelan, Y yang mengemudikan sepeda motor, A yang melakukan penembakan,” ucapnya.
PWI dan Dewan Pers Kutuk Aksi Penembakan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut menyebut Mara Salem merupakan wartawan sekaligus pemred salah satu media lokal di Sumut. PWI Sumut meminta agar pelaku penembakan segera ditangkap.
“PWI Sumut mengecam keras dan mengharapkan aparat kepolisian segera mengungkap siapa dalang dan pelaku serta motif melatarbelakangi korban sehingga mati terbunuh mengenaskan saat menuju kediamannya,” ucap Ketua PWI Sumut, Hermansjah.
Herman menyebut ada beberapa kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan di Sumut dalam beberapa bulan terakhir. Yang terbaru adalah penembakan terhadap Marsal.
“Pada 29 Mei 2021, kasus percobaan pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis, jurnalis linktoday.com, di Kota Pematangsiantar. Pada 31 Mei 2021, mobil jurnalis Metro TV Pujianto di Sergai dibakar OTK,” tutur Herman.
“13 Juni 2021, rumah orang tua jurnalis di Binjai dibakar OTK. Diduga karena kasus judi. Pada 19 Juni 2021, Marah Halim, Pemred lassernewstoday.com, tewas setelah ditembak OTK,” tambahnya.
Dewan Pers juga mengutuk peristiwa pembunuhan yang dialami Marsal. Menurut Dewan Pers, hal tersebut sangat tidak dibenarkan.
“Saudara Mara Salem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan. Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya. Kekerasan, apa lagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan,” kata Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, Sabtu (19/6).
“Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan LasserNewsToday dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik,” kata dia.
Sumber : detik.com