Simalungun, Ruangpers.com – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun sigap mengevakuasi mayat yang ditemukan di pinggir jalan besar Saribu Dolok – Pematangsiantar, Nagori Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (12/02/2022).
Mendapat informasi dari masyarakat yang melihat sesosok mayat perempuan yang tergeletak di dalam parit, di pingir jalan besar Saribu Dolok, dua personel Sat Lantas Polres Simalungun yaituAiptu Surya Jiwa bersama rekannya, Aipda Roni Simamora, langsung sigap mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) tersebut.
Aiptu Surya Jiwa menjelaskan, bahwa mayat yang ditemukan merupakan warga Dusun Aek Nauli, Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun yang bernama Lisbet boru Tampubolon (48).

“Data tersebut berdasarkan ditemukannya kartu identitas atau KTP dari korban setelah kita lakukan pemeriksaan,”ucap Surya.
“Awal pemeriksaan kita melihat pada korban mengalami luka di bagian pinggang dan kepala serta di dekat mayat ditemukan ada bekas pecahan kaca mobil, maka untuk dugaan sementara merupakan korban laka lantas, maka langsung kita lakukan oleh TKP,”ungkapnya.
“Dan untuk menghindari kerumunan masyarakat yang datang untuk melihat, kita langsung mengevakuasi korban, serta mengingatkan masyarakat di lokasi untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, dan berhati-hati karena berada di pingir jalan lintas kendaraan,”tambahnya.
Untuk memastikan sebab-sebab kematian, maka korban dibawa ke Rumah Sakit Djasamen Saragih untuk dilakukan visum, yaitu berdasarkan persetujuan dari pihak keluarga, tutup Aiptu Surya Jiwa.
(red)