ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Polisi mengevakuasi jasad ibu dan anak yang ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard di rumahnya. (Foto: iNewsTv/Yudy Heryawan Juanda)

Polisi mengevakuasi jasad ibu dan anak yang ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard di rumahnya. (Foto: iNewsTv/Yudy Heryawan Juanda)

Polisi Hati-hati Usut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Bagasi Alphard

by Ruangpers.com
2 September 2021 | 10:45 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Bandung, Ruangpers.com – Kasus pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang masih dalam proses penyelidikan polisi.

Satreskrim Polres Subang dan Ditreskrimum Polda Jabar sangat berhati-hati dalam mengusut kasus ini.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, tidak ada kendala dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap korban Tuti dan Amelia yang jasadnya ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard itu.

Namun, ujar Kabid Humas, penyidik berhati-hati dalam melakukan proses penyelidikan. Polisi memperkuat bukti-bukti dan tidak mengandalkan pengakuan semata.

“Kendala tidak ada. Kami membutuhkan kehati-hatian, karena ini masalah hilangnya nyawa orang,” kata Kabid Humas Polda Jabar saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Kamis (2/9/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kombes Pol Erdi menyatakan, selain memperkuat bukti dan keterangan saksi, saat ini penyidik masih mempelajari modus operandi pelaku saat melakukan pembunuhan, termasuk dugaan motif yang mendorong pelaku melakukan perbuatan keji itu terhadap korban Tuti dan Amelia.

“Rangkaian ini (modus operandi dan motif) harus dianalisis semua agar kami bisa menentukan siapa pelaku yang patut dicurigai hingga terjadi kasus pembunuhan itu,” ujar Kombes Pol Erdi.

Sampai saat ini, tutur Kabid Humas, penyidik gabungan Satreskrim Polres Subang, Ditreskrimum Polda Jabar, dan Unit Reskrim Polsek Jalancagak, telah memeriksa 23 saksi.

Beberapa saksi kunci, seperti Yosef, suami almarhumah Tuti dan ayah kandung Amelia, dihadirkan lagi dalam rekonstruksi kedua yang dilakukan beberapa hari lalu.

Kabid Humas menuturkan, dalam rekonstruksi kedua itu, penyidik ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi kunci atau tidak.

“Rekonstruksi kedua dilakukan untuk memastikan, keterangan yang diberikan saksi kunci itu ada perubahan atau tidak. Ini menyangkut pembuktian, petunjuk, dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa,” tutur Kabid Humas.

Selain merekonstruksi ulang, kata Kombes Pol Erdi, penyidik juga menganalisis digital terhadap telepon genggam dan provider korban dan keluarga, serta rekaman CCTV yang diperoleh dari sekitar lokasi kejadian.

“Tapi hasil dari reka ulang kedua tersebut belum bisa menjadi konsumsi publik. Kami tidak bisa menyampaikan kepada umum. Penyidik masih mendalami, menganalisa hasil-hasil yang didapat,” ucap Kombes Pol Erdi.

Ditanya tentang telepon seluler milik korban Amelia, Kabid Humas Polda Jabar, menyatakan, penyidik belum mengonfirmasi. Yang pasti, sejumlah telepon genggam tengah dianalisis oleh penyidik.  Namun Kabid Humas tidak bersedia merinci telepon genggam milik siapa saja yang tengah dianalisis tersebut.

“Ya, semuanya sedang dianalisis. HP yang diminta oleh penyidik ada milik beberapa orang. Itu masalah (HP korban Amelia) hilang atau tidaknya, saya belum monitor,” ujar Kabid Humas.

Diketahui, warga di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, geger setelah jasad Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), ditemukan dalam bagasi mobil Alphard di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021.

Baca Juga : Kekasih Ungkap Pesan Terakhir Amel Sebelum Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bagasi Alphard

Kedua korban tewas dengan kondisi mengenaskan akibat pukulan benda keras. Almarhumah Tuti dan Amelia mengalami luka di kepala.

Penyidik telah berusaha keras melakukan penyelidikan untuk mengungkap pembunuhan sadis itu. Sampai sejauh ini, selain meminta keterangan dari 23 saksi, mengerahkan anjing pelacak, penyidik juga melakukan dua kali reka ulang di lokasi kejadian.

 

Sumber : iNews.id

 

 

Tags: Penemuan MayatSubang
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini