Asahan, Ruangpers.com – Empat orang pria terjaring dalam kegiatan grebek kampung narkoba (GKN) yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Asahan di Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Petugas mengamankan tiga pelaku dibelakang rumah salah satu terduga bandar sabu yang sudah beberapa kali namanya terdengar saat petugas mengamankan bandar maupun pengguna narkotika.
Dalam aksi tersebut, pelaku yang hendak melarikan diri, membuat petugas beberapa kali meletuskan tembakan peringatan ke udara dan berhasil membuat para orang tidak berkutik.
Dari salah satu pelaku, ditemukan 16 paket sabu siap edar dan diduga kuat sebagai bandar narkotika ketengen.
“Saat di lokasi ada tiga orang yang kami amankan. Kami lakukan pengembangan dan mendapatkan satu orang lainnya,” kata KBO Satres Narkoba Polres Asahan, Iptu Boris Pardosi, Kamis (1/2/2024).
Dijelaskan Boris, empat orang yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya, Suyono, Sori Muda, Victor, dan Yudi.
“Positif narkotika, dua diantaranya kami rehab ke BNN, karena tidak terbukti sebagai pemilik barang, dan wajib dilakukan rehabilitasi. Sedangkan, dua lainnya, SY dan SM, kami amankan,” katanya.
Katanya, polisi menemukan 16 paket sabu-sabu tersebut dari tersangka Suyono yang diperolehnya dari Sori Muda.
“Dari itu, keterangannya singkron dan keduanya kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Ujarnya, pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah dengan aksi para pelaku yang kerap menjadikan halaman belakang rumah sebagai tempat transaksi dan mengonsumsi narkotika.
Sumber : tribunnews.com