Dumai, Ruangpers.com – Polisi menangkap 3 perampok bersenjata api bidan di Dumai, Riau. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita dua senjata api rakitan dan samurai.
“Dua senjata api rakitan dan dua senjata tajam jenis samurai turut diamankan dari ketiga pelaku,” kata Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Sabtu (20/7/2024).
Dua senjata api itu diamankan dari ketiga pelaku, MI, AI dan RW. Selain senjata api dan senjata tajam, ada handphone hingga surat-surat kendaraan bermotor.
“Surat-surat motor korban juga ada. Lalu ada juga surat jual beli emas dari korban yang dipaksa oleh pelaku,” kata Kapolres.
Untuk senjata api sendiri setelah diperiksa seluruhnya merupakan senjata api rakitan. Senjata api tersebut dipakai pelaku dalam berkasi.
Otak Pelaku Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona mengatakan otak pelaku kasus tersebut telah ditangkap. Pelaku adalah MI.
“Otak pelaku adalah MI, dia yang memiliki rencana dan pura-pura sakit agar korban datang mengobati. Saat diobati itulah baru pelaku lain beraksi,” kata Primadona.
Polisi sendiri saat ini tengah memburu satu pelaku lain. Termasuk mencari tahu sepeda motor korban yang hilang.
“Satu pelaku masih kami kejar. Termasuk sepeda motor korban juga masih dicari karena dibawa oleh pelaku yang DPO ini,” kata Prima.
Diketahui seorang bidan bernama Siti Aisyah (34) dirampok pasiennya sendiri. Aksi perampokan itu terjadi pada Sabtu (13/7) lalu.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku minta korban datang ke rumah. Pelaku MI mengaku sedang sakit dan minta disuntik antibiotik.
Setelah disutik, para pelaku beraksi dengan menyekap korban. Pelaku juga mengancam korban pakai parang dan senjata api.
Tak hanya itu saja, korban dibawa keliling untuk menjual emas dan tarik tunai dari ATM. Saat perjalanan itulah korban kabur hingga akhirnya diselamatkan warga dan melapor ke polisi.
Sumber : detik.com