Deli Serdang, Ruangpers.com – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang membawa kabur motor dan menculik bayi berinisial MA (2). Modus keduanya menculik bayi itu karena ingin memiliki anak.
Adapun kedua pelaku yakni ER (sebelumnya A) dan istrinya RN.
“Adapun motif melarikan anak balita itu karena selama satu tahun delapan bulan menikah sirih tidak dikaruniai anak,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji, Kamis (31/8/2023).
Irsan mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Provinsi Sumatera Barat pada 23 Agustus 2023. Usai diamankan pelaku RN ditahan di Mapolresta Deli Serdang, sedangkan pelaku ER ditahan di Polda Sumatera Barat karena kasus penipuan.
“Keduanya ditangkap di wilayah Batang Anai Sumatera Barat dan dapat diamankan juga sepeda motor yang dilarikan oleh pelaku,” jelasnya.
Sebelumnya Kombes Irsan Sinuhaji menyebut peristiwa pencurian dan penculikan itu terjadi pada Senin (3/4/) siang. Awalnya, kedua pelaku itu meminjam motor ibu balita itu untuk membeli mie.
“Kedua pelaku meminjam sepeda motor korban untuk membeli mie,” kata Irsan, Rabu (5/4).
Korban saat itu pun memberikan sepeda motornya untuk dipinjam kedua pelaku. Saat akan membeli mie tersebut, para pelaku turut membawa anak korban MA (2).
Namun, setelah kejadian itu, kedua pelaku tak juga kunjung pulang. Bahkan, saat dihubungi, nomor handphone pelaku sudah tidak aktif lagi. Alhasil, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Batang Kuis pada hari itu juga.
“Sampai peristiwa ini dilaporkan, pelaku tidak kembali lagi ke rumahnya dan nomor hp pelaku sudah tidak aktif lagi. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Kuis guna pengusutan lebih lanjut,” kata Irsan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Irsan, kedua pelaku baru saja sembilan hari pindah ke daerah tersebut. Awalnya, para pelaku mengaku berasal dari Kota Padang, Sumatera Barat.
“Kedua pelaku atas baru saja menempati rumah kontrakan tersebut sekitar sembilan hari. Mereka mengaku berasal dari kota Padang. Namun pelaku tidak menunjukan identitas dirinya kepada pemilik rumah kontrakan dengan alasan identitasnya masih tertinggal di Kota Padang,” jelasnya.
Setelah itu, bayi itu pun ditemukan warga di Provinsi Sumatera Barat di sebuah panti asuhan. Penemuan bayi itu dilaporkan pada Rabu (5/4) malam ke Polsek Batang Kuis.
Setelah itu, personel Batang Kuis dan orang tua korban berangkat menuju Sumatera Barat untuk menjemput bayi tersebut.
Sumber : detik.com