Medan, Ruangpers.com – Polisi menetapkan Anjar Sutikno (43), sopir truk boks yang menabrak bus Sejahtera di Jalan Tol Tanjungmorawa, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) sebagai tersangka.
Akibat tabrakan itu, kernet bus Togu Halomoan Sihombing meninggal dunia.
“Kami sudah menetapkan sopir truk sebagai tersangka karena kelalaiannya. Saat ini kejadian ini dalam penanganan Satlantas Polresta Deliserdang,” kata Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Minggu (13/6/2021).
Valentino mengatakan, korban saat kejadian sedang memperbaiki mesin bus yang mengalami kerusakan di km 31 Jalan Tol Tanjungmorawa.
Saat perbaikan, tiba-tiba truk dengan nomor polisi BK 8262 menabrak bagian belakang bus hingga membuat korban tewas.
Baca Juga : Detik-detik Bus Sejahtera vs Truk Tabrakan di Tol Tanjung Morawa Renggut Korban Jiwa
“Korban meninggal dunia saat akan dibawa ke Rumah Sakit Mitra Medika Amplas,” kata Valentino.
Sebelumnya diberitakan satu orang meninggal dunia saat mobil truk boks menghantam bagian belakang bus Sejahtera yang sedang parkir di Km 31 B, Jalan Tol Tanjung Morawa, Sabtu (12/6/21).
Korban yakni Togu Halomoan Sihombing, merupakan warga Jalan Nanggar Suasa Ujung Desa Baneh Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar. Dia tewas setelah mengalami luka robek di dagu dan lecet di bagian kaki.
Sumber : iNews.id