Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, diwakili Kasubag Dal Ops, AKP B. Simanjuntak dan Kanit 1 Sat Intelkam, IPTU R. Manurung, menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Pematangsiantar, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar.
Rapat pleno terbuka itu dipimpin Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Muhammad Isman Hutabarat, didampingi 4 Komisioner KPU lainnya yakni Div. Teknis Penyelenggara, Chucha Ashari, SH, Div. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nurbaiyah Siregar, SH, Div. Hukum dan Pengawasan, Roy Marsen Simarmata, SH dan Div. Perencanaan Data dan Informasi, Dedy Rahman Harahap.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut, sesuai dengan PKPU No.7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan Surat Keputusan KPU Nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis Penyusunan Daftar Pemilih serta undangan KPU Kota Pematangsiantar, Nomor : 1885/PL.01.2-Und/1272/3/2024, tanggal 18 September 2024.
Sesuai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT pada Pilkada Serentak tahun 2024 tingkat Kota Pematangsiantar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menetapkan DPT Pilkada serentak 2024 di wilayah Kota Siantar sebanyak 202.326 pemilih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 411.
Adapun tahapan selanjutnya adalah : Rekapitulasi DPT tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi, tanggal 22 s/d 23 September 2024 dan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan DPTb (Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan oleh PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota), tanggal 17 September 2024 s/d 20 November 2024.
Tampal turut hadir, Kasubag Hukum dan SDM KPU Pematangsiantar, Niken Puspa Febrian, Staf KPU Kota Pematangsiantar, Walikota Pematangsiantar diwakili Kabid Poldagri Pemko Kota Pematangsiantar, Nina Fauziah Lubis, S,HI, Ketua DPRD Pematangsiantar diwakili anggota DPRD, Patar Luhut Panjaitan, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, diwakili Kasubsi Intel, Lamhot E. Siburian.
Bawaslu Kota Pematangsiantar diwakili Kordiv Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Frenki Dermanto Sinaga S.H dan Staff M. Idrus, PPK se-Kota Pematangsiantar sebanyak 40 orang, dan Panwascam se-Kota Pematangsiantar.
(rel)