Pematang Siantar, Ruangpers.com – Wakapolres Pematang Siantar, Kompol Pardamean Hutahean, SH, S.I.K, MH, pimpin pengamanan aksi unjuk rasa damai massa mahasiswa dan pemuda Siantar, terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar), Koalisi Pemuda Siantar-Simalungun (Kopasis) dan Pemuda Milenial Kognitif (PMK).
Pengamanan dimulai dari Lapangan Parawisata, Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar hingga rute aksi yaitu Kantor Kejari, Kantor Polres Pematang Siantar, Kantor DPRD Kota Pematang Siantar dan Kantor Wali Kota Pematang Siantar, di Jalan Merdeka, Senin (3/4/2023), pukul 10.00 WIB.
Unjuk rasa dipimpin Koordinator Aksi, Gading dengan Jumlah massa lebih kurang 20 orang.
Adapun tuntutan massa diantaranya menolak UU Cipta Kerja yang menindas hak anak bangsa.
Kami dari Pematang Siantar menolak pelaksanaan UU Cipta Kerja yang menindas masa depan kami generasi penerus bangsa.
Dan usut tuntas dugaan pidana pemalsuan dokumen negara yang dilaporkan ke Kejari Pematang Siantar sebelumnya, ujar Gading.
Lanjutnya, pihaknya meminta DPRD buat pansus penyertaan modal PD PAUS dan merekomendasikan membubarkan PD PAUS.
Meminta DPRD segera menyelesaikan Ranperda agar tidak menjadi lembaga mandul terkhusus Ranperda RT, RW.
Dan meminta DPRD menolak LKPJ Wali Kota Pematang Siantar, dan meminta APH agar proaktif mengawasi kebijakan strategis Pemko yang menggunakan anggaran Negara.
Massa juga mendesak pembenahan menyeluruh bagi pejabat atau aparatur, tata kerja dan kebijakan demi optimalisaasi pemerintahan.

Mereka juga meminta agar melibatkan mahasiswa untuk turut andil memberikan masukan dan evaluasi kepemimpinan Wali Kota Pematang Siantar.
Masih tuntutan massa, mendesak Kejari Pematang Siantar dan Kapolres Pematang Siantar untuk segera memanggil atau memeriksa terlapor Wali Kota Pematang Siantar aatas dugaan pemalsusan dokumen Negara.
Juga meminta DPRD segera menjelaskan ke publik terkait usaha pengajuan pemakzulan yang sudah menggunakan anggaran negara hingga ratusan juta rupiah.
Setelah massa diterima di Kantor Kejaksaan dan Polres Pematang Siantar, massa kembali melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD dan Kantor Wali Kota.
Dan saat massa di depan Kantor Wali Kota Pematang Siantar, mereka kembali melakukan orasi secara bergantian serta membacakan statement dan aspirasi mereka.
Polres Pematang Siantar saat itu telah memfasilitasi agar diterima Asisten I Pemko Pematang Siantar, namun pengunjuk rasa tidak bersedia dan ngotot harus bertemu Wali Kota Pematang Siantar.
Massa juga melakukan aksi bakar ban, di depan Kantor Wali Kota Pematang.
Lalu, pada sekitar pukul 13.30 WIB, personel Polres Pematang Siantar melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin Kapolres diwakili Kabag SDM, Kompol Henrik Situmorang, MM.
Kompol Henrik menyampaikan terimakasih kepada para pengunjuk rasa karena sudah menjaga kekondusifan di Kota Pematang Siantar, saat menyampaikan orasi sehingga berjalan aman dan damai.
(rel)