Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua orang laki – laki terkait sabu, di Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (25/9/2025) malam, sekira pukul 22.35 WIB.
Kedua laki – laki tersebut berinisial KA (23) dan MS (52), sama sama warga Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsianțar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Irwanta Sembiring SH, MH, menyampaikan, awalnya diperoleh informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang laki-laki melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu, di Jalan Pesantren (TKP,red).
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (25/9/2025) malam, sekira pukul 22.35 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap kedua laki – laki tersebut (KA dan MS), di sebuah pondok – pondok yang terbuat dari papan.
Kemudian dilakukan penggeledahan di pondok tersebut, lalu ditemukan barang bukti di depan kedua laki – laki tersebut, berupa 1 paket sabu dan di samping KA, ada sebuah peci yang di bawahnya 1 buah kotak rokok gudang garam dan didalamnya ada 2 paket sabu, serta di kantung celana pelaku KA, ditemukan uang hasil menjual sabu sebanyak Rp. 400.000.
Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone (HP) merek infinix milik KA dan 1 unit HP merk Vivo milik MS.
Diinterogasi, KA mengaku yang meletakan kotak rokok berisi sabu itu yang didapatkan dari MS.
MS membenarkan memberikan kotak rokok berisi sabu itu kepada KA untuk dijual dan total keseluruhan 3 paket sabu dengan berat brutto 0.68 gram itu, didapatnya dari seorang laki – laki berinisial O.
Namun saat dilakukan pencarian, laki – laki inisial O tersebut belum ditemukan sehingga MS dan KA beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.
“Kedua laki – laki itu, MS dan KA sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas AKP Irwanta.
(rel)