Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (9/11/2024) malam, dimulai sekitar pukul 23.30 WIB.
KRYD tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Siantar seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot blong dan tawuran.
Awalnya, para personil tersprint mengikuti apel pembagian tugas dan pelaksanaan tugas KRYD, dipimpin PS. Kasubbag Dal Ops, AKP B.R. Simanjuntak selaku Koordinator, di Apil Dayok Mirah, Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.
Para personil dibagi menjadi 3 Tim dan Patroli Shelter beserta Tim Khusus (Timsus) mobile ke lokasi atau titik yang dianggap rawan.
Dimana, Tim 1 ke inti kota Jl. Sutomo dan Jl. Merdeka, Tim 2 ke Jl. Sangnawaluh (Megaland) dan Tim 3 ke Jl. Sisingamangaraja, serta Tim Patroli Shelter dan Timsus Mobile ke lokasi yang dianggap rawan di Kota Pematangsiantar.
Pada saat pelaksanaan KRYD, para personil mengamankan 1 unit Sepeda Motor Honda Vario 125 tanpa nopol.
Selanjutnya, Timsus mengamankan tiga remaja diduga hendak melakukan tawuran, di Jalan Medan Simpang Hotel Grand Zuri.
Lalu ketiga pelajar SMA berinisial AH (16), NM (16) dan PS (17), diboyong ke Mako Polres Siantar untuk dilakukan pembinaan.
Pada hari Minggu (10/11/2024) pagi, pukul 04.00 WIB, KRYD selesai dilaksanakan dan para personil tersprint mengikut Apel Konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar.
Hingga saat ini, ke 3 pelajar SMA dan 1 unit Sepeda Motor Honda Vario 125 tanpa nopol sudah diamankan di ruangan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Tampak turut serta dalam KRYD tersebut, Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, IPDA M.T. Simanungkalit, S.H dan Kanit Samapta Polseķ Siantar Utara, IPDA V.H. Damanik.
(rel)