Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar dipimpin Kabag Ren laksanakan pengamanan unjuk rasa (Unras) sekelompok masyarakat mengatas namakan Ade Irma Bersatu Lawan Mafia Tanah (ARWANA), di Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, pada Kamis (4/4/2024) pagi, pukul 10.00 WIB.
Awalnya, massa berjumlah 30 orang dipimpin penanggung jawab (Penjab) Rahmat Siregar terlebih dahulu berkumpul di Posko Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Setiba di Kantor DPRD Pematangsiantar, massa melakukan orasi serta membacakan pernyataan sikap.
Adapun tuntutannya, massa meminta perlindungan kepada DPRD Kota Pematangsiantar dari ancaman dan intimidasi perampasan mafia tanah yang dilakukan PTPN IV terhadap warga Jalan Ade Irma Suryani.
Agar kiranya DPRD dapat mengkonfirmasi keabsahan HGB 1159 an. PTPN IV atas tanah dan bangunan seluas 1.032M2 yang terletak di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.
Serta meminta DPRD Pematangsiantar untuk memfasilitasi dan mempertemukan pihak PTPN IV dengan masyarakat Jalan Ade Irma Suryani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Kemudian massa ARWANA diterima langsung oleh Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, SH bersama Ketua Komisi I, Prayogi Andika Sinaga, SE, serta anggota Komisi 1, Tongam Pangaribuan, SE, M.Si, dan Feri SP. Sinamo, SH, MH.
Timbul Lingga menyampaikan akan memanggil pihak PTPN IV untuk mempertanyakan permasalahan tersebut serta juga akan memanggil pihak CV. Obor sebagai pembanding terkait keabsahan dan legalitas tanah tersebut sesuai HGB 1159 tersebut selesai Hari Raya Idul Fitri
Massa akhirnya menerima masukan dari Ketua DPRD Pematangsiantar dan membubarkan diri dari depan Kantor DPRD Pematangsiantar.
Personil Polres Pematangsiantar Kembali melaksanakan apel konsolidasi dan pimpinan apel menyampaikan ucapan terimakasih atas pelaksanaan pengamanan unras yang berjalan aman dan baik.
(rel)