Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melalui KBO Sat Binmas, IPTU Marwan, Kanit Bhabinkamtikmas, IPDA Darwin Siregar, S.H dan Ps. Kanit Binpolmas, AIPTU Sahyadi Damanik, melakukan pembinaan terhadap lima remaja yang diamankan hendak tawuran, pada Minggu (1/12/2024) siang, sekira pukul 14.30 WIB.
Kasat Binmas, AKP Jahrona Sinaga SH, pada Senin (2/12/2024) siang, mengatakan, kelima remaja tersebut diamankan Tim Khusus (Timsus) Polres Siantar dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan mengantisipasi geng motor, tawuran dan balap liar, pada Minggu, 01 Desember 2024, pukul 00.00 WIB, di Jln. Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Adapun ke lima remaja tersebut yakni BSS (16), warga Kecamatan Jawa Maraja Kabupaten Simalungun, DS (17) warga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, AK (16) warga Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, JSD (17) warga Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan JAN (14) warga Kecamatan Siantar Simarimbun Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan pembinaan, kelima remaja tersebut diserahkan kepada orang tuanya masing-masing dengan harapan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua dan keluarga serta lingkungan sekitarnya.
“Kelima remaja itu membuat surat pernyataan dan disaksikan orangtua mereka masing masing dan akan hadir pada hari Selasa, 03 Desember 2024, pukul 14.00 WIB, di ruangan Sat Binmas Polres Pematangsiantar,”pungkas AKP Jahrona.
(rel)