Pematangsiantar, Ruangpers.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui petugas piket SPKT, gerak cepat membantu mempertemukan dua balita yang tersesat dengan orangtuanya, pada Senin (7/7/2025) siang, sekira pukul 12.05 WIB.
PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, awalnya Operator Call Center 110 menerima laporan masyarakat, bahwa ada dua balita yang terpisah dengan orangtuanya, di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Operator Call Center 110 menghubungi Kanit SPKT, AIPTU S Bahagia Purba. Tidak berapa lama, Kanit SPKT, AIPTU S Bahagia Purba dan personil tiba di Jalan Merdeka dan menemukan kedua balita tersebut di tempat penjualan baket milik Ibu Dian.
Setelah ditanyai, kedua balita itu masing – masing inisial T berumur 3 tahun dan G berumur 1 tahun yang merupakan kakak adik kandung.
Lalu petugas piket SPKT membawa kedua balita tersebut ke Mako Polres Pematangsiantar untuk mencari tahu orangtuanya. Setelah dilakukan pencarian, kedua balita tersebut berhasil dipertemukan dengan orangtuanya.
Pada kesempatan itu, Ibu Dian selaku orangtua kedua balita tersebut menyampaikan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar karena sudah membantu menemukan kedua anaknya.
“Kedua balita itu sudah diserahkan kepada orangtuanya. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar menghubungi Call Center 110 apabila mengalami maupun mengetahui gangguan kamtibmas sehingga dapat lngsung ditindaklanjuti oleh pihak Kapolisian,”pungkas IPTU Agustina.
(rel)