Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP. J.H. Pasaribu, SH, MH, melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), di Eks Terminal Sukadame dan Bangsal, pada Jumat (1/11/2024) siang lalu, pukul 14.00 WIB.
Kasat Resnarkoba, AKP. J.H. Pasaribu mengatakan, kegiatan GSN tersebut melibatkan 8 personil Sat Resnarkoba, 3 personil Sat Reskrim, 3 personil Sat Samapta, 2 personil Sat Intel 2, 1 orang Bhabinkamtibmas, 2 personil Polwan, 3 personil BNNK Pematangsianțar, Lurah Kelurahan Melayu, Lurah Kelurahan Sukadame dan 2 personil Denpom 1/1 Pematangsianțar.
Setelah diberikan APP, para personil dipimpin Kanit Idik 1 Sat Resnarkoba, IPDA Warman Siallagan SH dan Kanit Idik 2, IPDA Ganda Rezeki Sinaga, S.H, melaksanakan GSN di Eks Terminal Sukadame Jl. Gotong Royong, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
Namun setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Begitupun di lokasi, ditemukan 7 orang terdiri 5 orang laki – laki dan 2 orang perempuan dilakukan test urine ditempat.
Hasil test urine ditemukan 1 orang berinisial RL (35), warga Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, positif (+) menggunakan Narkoba jenis ganja dan sabu, sedangkan 6 orang lainnya negatif (-).
Selanjutnya, sekira pukul 15.00 WIB, para personil dipimpin KBO Sat Resnarkoba, IPDA Moses Butar Butar SH melaksanakan GSN, di Bangsal Jalan Dr Wahidin, Gg. Karya Islam/Gg. Semangka, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dan Jalan Lokomotif, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan penggeledahan juga tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. Satu orang laki – laki berinisial IM, di seputaran area rel kereta api. Namun hasil test urine negatif (-) narkoba.
“Hasil pelaksanaan GSN ditemukan satu orang laki laki test urinenya positif (+) narkoba dan sudah diserahkan kepada pihak BNNK Sianțar guna ditindaklanjuti dengan dilakukan rehabilitasi,”pungkas AKP. J.H Pasaribu.
(rel)