Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP. J.H. Pasaribu, SH, MH, kembali menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN), di sejumlah lokasi yang ada di wilayah hukum (Wilkum) Polres Pematangsiantar, pada Rabu (6/11/2024) siang, pukul 12.00 WIB.
Sebelum melaksanakan GSN, Kasat Resnarkoba terlebih dahulu memimpin pemberitaan arahan atau APP dan membagi dua tim.
Dimana Tim 1 dipimpin Kanit Idik 1, IPDA Warman Siallagan, S.H, melaksanakan GSN di dua lokasi yakni Jalan Medan Gang Bajigur, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar dan Lorong 7 Parluasan, Kelurahan Sigulang – gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Kemudian Tim 2 dipimpin Kanit 2, Ganda Rezeki Sinaga, S.H, melaksanakan GSN, di empat lokasi yakni Eks Terminal Parluasan, Kelurahan Sukadame ,Kecamatan Siantar Utara, Jalan SM. Raja, depan SPBU atau depan Polsek Siantar Utara, Kelurahan Sigulang – gulang, Kecamatan Siantar Utara. Lorong 7 Parluasan, Kelurahan Sigulang – gulang, Kecamatan Siantar Utara dan Sibatu – batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Namun hasil pelaksanaan GSN tersebut, para personil Sat Resnarkoba sama sekali tidak ada menemukan barang bukti narkoba bahkan juga tidak ada ditemukan urine yang positif narkoba atau negatif (-) setelah dilakukan test urine ditempat.
Kasat Resnarkoba, AKP. J.H. Pasaribu mengatakan, pelaksanaan GSN tersebut menindaklanjuti adanya informasi peredaran Narkoba di Wilkum Polres Pematangsiantar. Namun setelah dilakukan GSN tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.
“Satresnarkoba Polres Pematangsiantar akan tetap melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima,”pungkas AKP. J.H. Pasaribu.
(rel)