Pematangsiantar, Ruangpers.com – Mencegah penyebaran Covid – 19 dan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Polres Pematangsiantar bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan Ops Yustisi, penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin, AKP Hariono Manurung, Kasubbag Bin Ops Polres Pematangsiantar, di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (3/8/2021) pagi tadi, sekira pukul 10.15 WIB.
Petugas juga sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan Ops Yustisi dilaksanakan secara serentak bersama Polsek jajaran Polres Pematangsiantar dengan sasaran penguna jalan baik roda 2, roda 4 dan pejalan kaki yang tidak mengunakan masker.
Petugas juga memberikan teguran secara lisan dan memberikan masker terhadap warga yang tidak menggunakan masker.
Juga menghimbau agar senantiasa memakai masker saat beraktivitas di luar rumah untuk menekan penularan Covid-19.
(rel)