Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar dipimpin Ka. SPKT, IPDA Marbudi Hartono dan Kanit Gakkum Sat Lantas, IPTU Elon Sitinjak S.H, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam mengantisipasi pencurian barang – barang pedagang, di seputaran Gedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, pada Selasa (21/1/2025), pukul 22.00 WIB.
PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi SH, mengatakan, awalnya para personil yang tersprint Nomor : Sprin//1/PAM.3.3./2025 tanggal Januari 2025, melaksanakan apel dan pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar.
Dimana personil Sat Lantas melaksanakan pengaturan arus lalulintas (Gatur Lalin) di depan Pos Polisi Pasar Horas dan seputaran lokasi Lapak Pedagang untuk antisipasi kemacetan.
Anggota Bhabinkamtibas melaksanakan sambang terhadap pemilik lapak jualan yang sedang menjaga barang dagangannya serta menyampaikan pesan kamtibmas untuk tetap menjaga ketertiban umum di lokasi Pasar Horas.
Kemudian anggota Sat Reskrim dan Sat Intelkam melaksanakan Patroli 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta melaksanakan deteksi dini, di Seputaran Lokasi Pasar Horas.
Pukul 24.00 WIB, KRYD selesai dilaksanakan, selanjutnya personil Opsnal Mobile atau Patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“KRYD dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi pencurian barang – barang pedagang di Gedung IV Pasar Horas, Jl. Merdeka dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah kota Pematangsiantar,”pungkas IPTU Agustina.
(rel)