Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba, AKP Irwanta Sembiring SH, MH, melaksanakan razia Tempat Hiburan Malam (THM), di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Jumat (15/8/2025) malam, pukul 23.00 WIB.
Razia tersebut diikuti KBO Sat Narkoba IPTU Apri Damanik, S.H, Kanit I Sat Narkoba IPDA Warman Siallagan S.H, Kanit II Sat Narkoba IPDA Indrawan S.Sos, 2 personil Denpom l/l Pematangsiantar, 3 personil Sat Pol PP Kota Pematangsiantar, 4 personil BNN Kota Pematangsiantar, dan personil Polres Pematangsiantar yang terlibat sprint razia.
Razia tersebut diawali di Tempat Hiburan Malam Anda Hotel dan Karaoke di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur dan Koin Bar di Jl. Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba, kemudian para pengunjung dan pekerja kedua Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut dilakukan test urine namun negatif (-) narkoba.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba, AKP Irwanta Sembiring, mengatakan, pelaksanaan razia tersebut sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar seperti Tempat Hiburan Malam (THM) dengan melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan tes urinr terhadap pekerja maupun pengunjung.
“Dari hasil razia tersebut tidak ada barang bukti narkoba dan juga test urine negatif narkoba. Kami tetap sampaikan himbauan kepada para pekerja dan pengunjung agar selalu menaati SOP yang ada dan menjauhi Narkoba,”pungkas AKP Irwanta.
(rel)