Pematangsiantar, Ruangpers.com – Komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba, pada Jumat malam (27/6/2025), pukul 23.00 WIB, Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Jonni H. Pardede SH, melaksanakan razia, di Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Selain personil Polres Pematangsiantar tersprint, razia tersebut juga mengikutsertakan Tim PSC 119 Kota Pematangsiantar yang terlebih dahulu menerima arahan dari Kasat Resnarkoba, AKP Jonni H. Pardede didampingi KBO Sat Narkoba, IPTU Apri S. Damanik SH, Kanit 2 Sat Narkoba, IPDA Indrawan S.Sos, Kanit Provos, IPDA Sunandar, Kanit Binmas Polsek Siantar Timur, IPDA Bernard Sitorus dan Kanit Binmas Polsek Siantar Utara, IPDA Hotman Matondang.
Adapun sasaran razia tersebut Tempat Hiburan Malam (THM) Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar dan Wisma/KTV Davinci, di Jl. Cipto, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap para pengunjung dan lokasi kedua THM tersebut, tidak ditemukan adanya barang bukti.
Kemudian personil Sat Resnarkoba bersama Tim PSC 119 melakukan test urine terhadap para pengunjung di dua THM tersebut dan ditemukan satu orang pengunjung laki laki positif (+) pengguna narkotika jenis ganja dari Wisma/KTV Davinci. Lalu laki – laki tersebut diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jonni H. Pardede mengatakan, pelaksanaan razia tersebut sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar seperti Tempat Hiburan Malam (THM) dengan melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan tes urin terhadap pengunjung.
“Hasil razia tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba melainkan satu orang pengunjung positif (+) pengguna narkotika jenis ganja dan sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lalu akan diserahkan ke pihak BNNK Pematangsiantar untuk dilakukan rehabilitasi,”pungkas AKP Jonni.
(rel)