Pematangsiantar, Ruangpers.com – Menghadapi perkembangan situasi pada saat dan pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Polres Pematangsiantar menyiagakan 1/3 kekuatan personel.
Pelaksanaan apel siaga dipimpin oleh Wakapolres, Kompol Ahmad Wahyudi, di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar, Senin (22/4/2024).
Wakapolres, Kompol Ahmad Wahyudi mengatakan, Mahkamah Konstitusi direncanakan akan membacakan hasil putusan PHPU Pilpres 2024, pada hari Senin, 22 April 2024, sehingga untuk menghadapi perkembangan situasi, diperlukan kesiapsiagaan personel Polres Pematangsiantar.
Polres Pematangsiantar menyiagakan 137 personel untuk menghadapi perkembangan situasi pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024.
Sesuai Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/ 166 / IV / OPS.1.1.1 / 2024 nomor : Sprint/157/IV/OPS.1.1.1./2024 tanggal 17 April 2024, maka seluruh jajaran menyiagakan personil masing – masing.
Dan untuk ke 137 personel, nantinya stand by on call pada saat dan pasca pembacaan putusan MK dalam penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu 2024 di wilayah Polres Pematangsiantar.
“Artinya mereka nantinya akan melakukan cipta kondisi untuk menjaga dan memelihara agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Pematangsiantar tetap aman dan kondusif dan apabila perkembangan situasi menuntut adanya permintaan bantuan pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO), maka pasukan kita juga siap untuk digerakkan. Selanjutnya, agar semua personil tetap profesional ditengah kegiatan rutinitas yang kita jalankan karena kesiagaan ini merupakan kebijakan harus dilaksanakan,”tutup Wakapolres.
(rel)